Bisnis
Senin, 28 Agustus 2023 - 17:21 WIB

Kisah Pilu Guru Honorer di Solo, Terjebak Pinjol Ilegal hingga Mendapat Teror

Gigih Windar Pratama  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pinjol ilegal. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Sejumlah guru honorer di Kota Solo mengaku sempat terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal hingga mendapat teror bertubi-tubi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja outstanding pembiayaan financial tech peer to peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) pada Mei 2023 mencapai Rp51,46 triliun atau tumbuh 28,11 persen secara year on year (yoy).

Advertisement

Meski demikian, OJK juga terus meningkatkan intensitasnya untuk memerangi pinjol ilegal. Bahkan di Mei 2023, OJK telah menindaklanjuti 155 platform pinjol ilegal, artinya hingga saat ini sudah ada 1.018 pinjol ilegal yang sudah ditutup. OJK menyebut, pinjol ilegal merugikan masyarakat hingga Rp138 triliun dalam kurun waktu 2007-2022.

Ironisnya, beberapa waktu lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, menyebut guru, korban PHK dan ibu rumah tangga merupakan korban pinjol ilegal terbanyak di Indonesia.

Advertisement

Ironisnya, beberapa waktu lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, menyebut guru, korban PHK dan ibu rumah tangga merupakan korban pinjol ilegal terbanyak di Indonesia.

“Kalau kita lihat, kala pinjol ilegal ini ya, ada salah satu survei independen korbannya itu nomor satu paling banyak guru, kasihan ya. Kemudian korban PHK, jadi orang yang butuh, terus ibu rumah tangga. Jadi itu kasihan banget, sangat rentan,” kata Friderica dikutip dari Bisnis.com, Senin (28/8/2023).

Sektor tenaga pendidik memang sedang disorot, mulai dari gaji yang masih minim hingga pengangkatan untuk para guru honorer yang semakin abu-abu. Khusus untuk guru honorer, berdasarkan catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) saat ini di Indonesia mencapai 2,3 juta orang. 

Advertisement

“Awalnya utang kecil-kecil Rp200.000 sampai Rp450.000 ketika pandemi, tapi karena bunganya besar saya kepepet untuk melunasi. Sedangkan mengajukan ke pinjol legal enggak disetujui. Akhirnya saya memutuskan pakai pinjol ilegal dengan bunga yang enggak masuk akal dan jangka waktunya hanya lima hari. Puncaknya saya punya utang sampai Rp4,5 juta saat itu,” ucapnya, Minggu (27/8/2023).

Sari melanjutkan, akhirnya memilih bekerja di bidang lain karena gajinya sebagai guru honorer tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Ia akhirnya bisa melunasi utangnya tepat di awal Juli 2023. Ia menyebut ada beberapa utang di pinjol ilegal yang akhirnya tidak dibayar karena aplikasinya hilang.

“Sejak awal tahun ini saya memutuskan berhenti jadi guru dan sekarang kerja sebagai marketing. Alhamdulillah gajinya lumayan dan bisa melunasi utang. Ada beberapa yang enggak saya bayar karena aplikasinya hilang,” ucapnya.

Advertisement

Ari menyebut, sulit bagi para guru honorer bisa bertahan dengan gaji sekecil itu. Ia berharap ada langkah dari pemerintah untuk memperhatikan kondisi guru honorer saat ini.

“Sebenarnya saya masih ada hasrat untuk mengajar karena memang saya juga lulusannya dari bidang pendidikan. Tapi kalau gajinya hanya segitu bahkan enggak sampai Rp1 juta ya tentu berat buat bertahan hidup, apalagi harga bahan pokok juga enggak murah saat ini,” ulasnya.

Pengalaman sulitnya bertahan dengan gaji kecil sebagai guru juga dialami oleh Ima, 32. Ia mendapatkan gaji Rp1,2 juta sebagai guru honorer, namun dengan jam kerja yang cukup padat. Bahkan, Ima menyebut tidak diperbolehkan untuk memberikan les kepada muridnya karena dianggap tidak etis.

Advertisement

“Berat rasanya gaji hanya Rp1,2 juta per bulan dan enggak boleh memberikan tambahan pelajaran buat nambah penghasilan karena dianggapnya menciderai profesi. Belum kalau ada kegiatan di sekolah, ada anak yang enggak bisa ikut karena kurang dana, akhirnya saya bantu juga,” ulasnya.

Karena gaji yang minim tersebut, Ima akhirnya harus menggunakan pinjol untuk menutupi cicilan motornya. Ia mengatakan, awalnya menggunakan pinjol legal sebelum akhirnya terpaksa menggunakan pinjol ilegal karena bunga yang tidak bisa dibayar.

“Awalnya ya buat bayar cicilan motor Rp800.000 per bulannya, lah gaji saya hanya Rp1,2 juta. Akhirnya pinjol Rp400.000 per bulan selama tiga bulan dari Januari sampai April 2023 jadi utang saya membengkak jadi total utang saya sampai Rp2,8 juta. Karena enggak ada dana, akhirnya saya cari cara cepat dengan pinjol di aplikasi ilegal dengan nilai Rp4,2 juta,” tambahnya.

Saat ini, Ima memilih tidak membayar sama sekali utangnya di pinjol ilegal. Ia bercerita menemukan komunitas di media sosial yang mengajarkan cara gagal bayar pinjol ilegal.

“Saya enggak bayar yang ilegal, teror ya biasa sehari-hari, bahkan saya tunggu kalau debt collector (DC)-nya ke rumah. Saya diajari buat enggak melunasi pinjol ilegal, sekarang sudah enggak ada teror lagi. Tapi kalau yang legal saya lunasi dan tutup akun,” kata dia.

Guru asal Solo yang pernah terjebak pinjol ilegal adalah Isno, 44. Ia mengatakan awalnya tergiur karena pencairan cepat dan syarat yang mudah. Isno mengatakan awalnya mendapatkan teror bertubi-tubi bahkan orang terdekatnya juga dihubungi oleh pihak DC.

“Saya ini coba-coba awalnya sebenarnya enggak butuh banget uangnya cuman karena melihat banyak yang pinjol akhirnya ikutan. Ternyata kok malah itu pinjol ilegal, bunganya besar sekali, saya pinjam Rp2,3 juta harus mengembalikan Rp3,5 juta dalam waktu lima hari. Rekan-rekan guru sempat ada yang diteror juga,” ucapnya.

Ia menyebut, akhirnya bernegosiasi dan mengembalikan uang tersebut tanpa bunga. Isno mengaku kapok dan sudah mengingatkan rekan-rekannya sesama guru agar tidak mengajukan pinjol.

“Saya akhirnya nego sama DC nya dan saya menjamin uangnya saya kembalikan saat itu juga, mereka akhirnya mau. Kapok saya mengajukan pinjol ilegal karena memang bahaya,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif