SOLOPOS.COM - Ilustrasi membagikan uang. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Pinjaman online (pinjol) yang kini marak digunakan oleh mahasiswa di Kota Solo menyebabkan beberapa mahasiswa tercekik bunga hutang yang cukup besar dan membuat mereka gali lubang tutup lubang untuk membayar hutang tersebut.

Beragam cara mereka lakukan untuk melunasi hutan-hutang tersebut.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Langkah yang dilakukan mulai dari menjual barang-barang, meminjam pada teman hingga opsi terakhir adalah meminta kepada orang tua. Banyak dari mereka yang akhirnya menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangi untuk menggunakan pinjol.

Gilang salah satunya. Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (Unisri) ini mengalami sulitnya menutup hutang dengan sistem gali lubang tutup lubang. Ia harus menjual beberapa piranti elektroniknya untuk menutup hutang-hutangnya.

“Dulu itu pas 2021 awal saya sampai jual handphone saya, terus ganti yang lebih murah supaya bisa menutup hutang. Apa saja tak jual, mulai dari sepatu sampai ada hardisk juga saya jual, karena waktu itu saya saat itu panik dan takut dengan terornya,” urainya.

Gilang menyebut awal mulanya menggunakan pinjol karena keinginannya untuk membeli barang.

“Awal pinjamnya dulu jajan, beli barang-barang dan jalan-jalan, akhirnya kesulitan buat membayar, pinjamnya di dua aplikasi yang legal, totalnya sebesar Rp4 juta. Akhirnya tergiur untuk pinjam di ilegal karena lebih cepat dan pasti disetujui,” jelas Gilang.

Pinjol ilegal ini yang kemudian menyulitkan dirinya, teror ia terima, bahkan orang-orang terdekatnya juga mendapatkan teror yang sama. Hutang Gilang pun membengkak hingga Rp6 juta.

“Sampai teman-teman saya diteror, dikata-katain, yang dari pinjol ilegal, terornya jauh lebih seram. Akhirnya karena menyerah, saya minta bantuan orang tua saya buat nutup hutang di pinjol, akhirnya Desember kemarin lunas,” ucap pria asal Karanganyar ini.

Kisah serupa dialami Akmal, mahasiswa UNS semester akhir ini menggunakan pinjol legal pada awalnya, namun bertambah menggunakan pinjol ilegal untuk menutup hutang dan cicilannya.

“Sebenarnya awalnya itu pakai tenor ringan di salah satu aplikasi pinjol di android, tetapi justru membengkak karena enggak kerasa akhirnya pinjam di dua aplikasi berbeda. Habis itu buat nutup hutangnya saya coba pakai pinjol ilegal untuk nutup cicilan, tapi justru malah tambah membengkak pinjamannya,” kisah Akmal.

Mendapatkan teror dari pinjol ilegal yang mengganggunya setiap hari, Akmal mengaku sempat stress dan kebingungan untuk melunasi hutangnya. Beragam upaya sudah ia lakukan, mulai dari menjual laptop hingga meminjam temannya.

“Sampai jual laptop dan pinjem teman-teman, akhirnya karena sudah enggak sanggup saya kontak orang tua saya. Akhirnya yang legal saya lunasi dan yang ilegal enggak saya lunasi, karena kata bapak, kalau yang ilegal dilunasi justru dilarang negara,” kisahnya.

Semenjak itu, pria asal Wonogiri ini enggan untuk meminjam di beragam platform, meskipun setiap hari ia mengaku mendapatkan tawaran untuk meminjam di beragam aplikasi.

“Sampai sekarang masih mendapatkan tawaran untuk pinjam via sms begitu, cuman saya cuekin karena sudah enggak berani sebenarnya, kalau ingat terornya saya masih takut,” kisahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya