SOLOPOS.COM - Kantor Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Kamis (23/2/2023).(Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sudah mulai mencairkan premi dari polis asuransi yang dimiliki para nasabahnya.

Begitu juga dengan di Solo, AJB Bumiputera juga telah mendata dan mengumpulkan berkas administratif bagi mereka yang ingin mencairkan premi mereka sejak, Selasa (21/2/2023).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Namun, yang tidak luput dari sorotan adalah para agen asuransi dari AJB Bumiputera, yang juga sempat mengalami teror dari para nasabah ketika AJB Bumiputera tersandung masalah.

Bahkan, hingga kini mereka masih mendapatkan sejumlah pertanyaan ketika nasabah hanya bisa mendapatkan 50 persen dari nominal polis asuransi mereka karena adanya penurunan nilai manfaat (PNF) yang diterapkan.

Salah satu agen AJB Bumiputera tersebut adalah Kartika, warga yang tinggal di Pulisen, Kecamatan Kota, Boyolali ini menceritakan kepada Solopos.com, Jumat (24/2/2023).

Ia sudah menggeluti asuransi sejak akhir tahun 90-an, saat itu ia menilai AJB Bumiputera memiliki prospek yang cerah karena merupakan asuransi yang sudah berdiri sejak lama.

“Saya sudah di asuransi dari awal 1999 mengikuti jejak kakak, dulu awalnya jadi agen buat asuransi Pan Pacific yang kantornya dulu di deket Manahan sekarang pindah ke Solobaru. Sampai tahun 2006 akhirnya jadi agen AJB Bumiputera di Solo,” kisahnya.

Menurut Kartika, AJB Bumiputera sangat dipercaya para nasabah karena merupakan asuransi yang sudah cukup lama berdiri di Indonesia.

Selain itu, produk asuransi jiwa yang menjadi unggulan dari AJB Bumiputera juga sangat mudah untuk dipasarkan.

“AJB Bumiputera dulu sangat dipercaya nasabah karena juga merupakan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karena memang cukup mudah pencairan preminya, jadi mendapatkan nasabah cukup mudah dan tugas saya sebagai agen asuransi juga enggak susah untuk berjualan polis. Komisi saya awal-awal sekitar 10 persen dan terakhir itu tahun 2014 sampai 25 persen,” lanjutnya.

Kartika mengaku, sempat tertekan di awal-awal adanya pemberitaan AJB Bumiputera mengalami masalah keuangan dan diisukan bangkrut.

Teror dari nasabah ia terima hampir setiap hari, mereka meminta pencairan polis yang mereka miliki, tetapi menurut Kartika, sebagai agen, ia tidak bisa berbuat banyak karena pencairan hanya bisa dilakukan dari pusat.

“Saya waktu itu awal 2011 punya sekitar 80-an nasabah dari Soloraya, ada yang di Klaten, Karanganyar, Sragen dan Solo. Semua minta pencairan premi, tetapi jelas enggak bisa karena kontraknya belum habis dan mereka semua meneror saya berhari-hari setelah banyak berita di surat kabar. Saya jelaskan, bahwa agen enggak bisa mencairkan semudah itu karena ada aturan yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Sampai akhirnya, ia memutuskan untuk berhenti menjadi agen asuransi dari AJB Bumiputera karena fokus untuk berdagang. Meski demikian, ia tidak lepas tangan dari tanggungjawabnya untuk membantu para nasabahnya mencairkan premi.

“Saya sekarang fokus jualan di rumah sejak akhir tahun 2015 dan berhenti menjadi agen asuransi. Sekarang sama membantu nasabah saya dulu mencairkan premi asuransinya, saya enggak lepas tangan dan tetap bertanggung jawab untuk para nasabah saya dulu, beberapa kini menjadi teman dekat saya,” jelasnya.

Terpisah, Deddy Sagala selaku Kepala Cabang AJB Bumiputera Karanganyar saat ditemui Solopos.com pada Kamis (23/2/2023), menyebut saat ini pengumpulan administratif untuk nasabah dilakukan di kantor AJB Bumiputera Solo Jalan Slamet Riyadi.

Ia mengaku, banyak dari mereka yang melakukan protes karena jumlah polis yang diterima tidak sesuai dengan premi.

“Kalau protes jelas ada dari para nasabah, tetapi keadaannya seperti ini dan kami melakukan pencairan ini juga sesuai dengan yang diarahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” jelasnya.

Deddy juga menilai, agen dari AJB Bumiputera perlu menjelaskan kepada para nasabah terkait sistem asuransi yang ada di AJB Bumiputera. Pasalnya, menurut Deddy banyak dari nasabah AJB Bumiputera belum memahami pencairan premi asuransi.

“Agen juga semestinya turun tangan untuk menjelaskan kepada para nasabah terkait aturannya seperti apa dalam pencairan polis asuransi, karena banyak nasabah yang belum paham apa yang tertulis di premi mereka,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya