SOLOPOS.COM - Ketua Real Estate Indonesia (REI) Soloraya, Maharani.

Solopos.com, SOLO — Ketua REI Komisariat Soloraya, Maharani, memberikan analisis tentang penyebab harga tanah di Kota Solo, Jawa Tengah mulai naik.

Menurut Maharani, harga tanah tidak otomatis terangkat jika Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) naik.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Dihubungi via telepon Sabtu (11/2/2023), Maharani menjelaskan harga disesuaikan kebutuhan dan konsep pembangunan yang direncanakan di aset tanah tersebut.

Maharani menjelaskan NJOP tetap berjalan sesuai aturan yang sudah ada, dan belum ada peraturan yang memayungi kenaikan NJOP.

“Khusus Solo harga tanah naik karena lahannya semakin sempit, kalau ingin ekonomis membuat properti di Solo harus segera beralih ke apartemen. NJOP dinaikkan harus ada dasarnya dulu, itu sebabnya sekarang tidak naik,” papar Maharani.

Dokumentasi Solopos.com, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan menyebut dasar pengenaan PBB P-2 adalah NJOP.

Undang-undang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyebut NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.

Perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis adalah metode penentuan nilai jual suatu objek pajak dibandingkan dengan objek pajak lain yang sejenis, berdekatan, dan fungsinya sama serta sudah diketahui harga jualnya.

Akan ada nilai perolehan baru berupa nilai jual suatu objek pajak, dihitung seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh objek pajak saat penilaian dilakukan, dikurangi penyusutan berdasarkan kondisi fisik objek.

NJOP ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah (Bupati atau Walikota) dalam satuan rupiah per meter persegi tanah sesuai lokasi tanah.

Seorang warga Sumber, Banjarsari, Darmawan, mengatakan walaupun kenaikan PBB ditunda, dia tetap bersiap-siap jika suatu saat akan naik.

“Sekarang pajaknya sekitar Rp200.000, mau tidak mau harus tetap bayar kan jadi berapapun pajaknya harus siap-siap,” ujarnya Sabtu (11/2/2023) saat ditemui Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya