SOLOPOS.COM - Peserta Pembinaan Pembentukan LKS Bipartit dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dari Apindo Boyolali, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, dan SPSI Jawa Tengah, Kamis (25/5/2023). (Solopos.com/Maymunah Nasution).

Solopos.com, SUKOHARJO — Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali, Imam Bakhri, mengatakan lembaga kerja sama (LKS) Bipartit penting bagi perusahaan karena menjadi forum konsultasi terkait perselisihan hubungan di suatu perusahaan dengan anggota pengusaha, pekerja, dan serikat.

LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi dengan anggota dua belah pihak, yaitu pengusaha atau manajemen perusahaan dan pekerja.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Hal itu dia sampaikan saat ditemui Solopos.com selepas acara Pembinaan Pembentukan LKS Bipartit dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah di Favehotel Solo Baru, Kamis (25/5/2023).

“Ini penting bagi perusahaan karena adanya LKS Bipartit mengantisipasi adanya perselisihan hubungan industrial dan kalau ada itu di setiap perusahaan maka hubungan industrial yang harmonis bisa terjamin. Dasar hukumnya juga ada yaitu UU Cipta Kerja tahun 2023 dan Permenaker No 22 tahun 2008, tetapi memang sifatnya masih normatif sehingga pemerintah di sini perlu aktif mensosialisasikan ke perusahaan-perusahaan,” ujar Imam Bakhri.

Dia berharap akan semakin banyak yang sadar pentingnya LKS Bipartit bagi perusahaan.

Tantangan saat ini adalah Soloraya memiliki banyak perusahaan tetapi yang sudah dilengkapi LKS Bipartit masih sedikit. Selain itu, ada juga LKS Bipartit yang hadir dan sudah mendaftarkan, tetapi baru sedikit yang melaporkan.

Sementara itu kondisi di Boyolali yang baru memiliki LKS Bipartit masih didominasi perusahaan-perusahaan besar sementara UMKM belum dilengkapi olehnya.

PR selanjutnya yakni membentuk tim agar laporan rutin dikirimkan tiap enam bulan sekali dan ada pertemuan aktif setiap bulan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, Wahyu Rahadi, mengatakan LKS Bipartit bermanfaat menjadi ruang pengusaha dan pekerja dalam perusahaan bisa mengeluarkan keluhan dan usulan serta hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan.

“Idealnya setiap perusahaan memiliki LKS Bipartit tetapi seringnya memang hanya ada, tidak berjalan optimal. Terkadang juga aktif tetapi tidak secara formal dengan tidak ada laporan tertulis walaupun saat ada masalah sering bertemu untuk menyelesaikan perselisihan,” urai Wahyu kepada Solopos.com.

Wahyu menambahkan tantangannya adalah kurangnya pelaporan meskipun sudah banyak keputusan diraih oleh LKS Bipartit dalam suatu perusahaan.

Dia mencontohkan kebijakan pemasangan CCTV di pabrik-pabrik yang dianggap pegawai membuat mereka diawasi dan tidak bisa berhenti beristirahat hanya untuk 5 menit saja.

Menurutnya, jika ada LKS Bipartit, perselisihan itu bisa diselesaikan dengan mudah. Tugas LKS Bipartit salah satunya adalah menjembatani perusahaan mengimplementasikan peraturan baru, karena biasanya jika langsung diterapkan bisa jadi masalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya