SOLOPOS.COM - IIustrasi uang tunai.(Ilustrasi/Solopos Dok).

Solopos.com, SOLO – Penerimaan tiga jenis pajak daerah melesat terdorong periode peak season momentum Lebaran dan beragam event atau kegiatan di Solo. Ketiga jenis pajak daerah tersebut yakni, pajak hotel, restoran, dan hiburan.

Pantauan Solopos.com di dashboard Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo, Jumat (16/6/2023) pada pukul 10.00 WIB, realisasi ketiga jenis pajak daerah konsumtif itu lebih tinggi dibanding pajak daerah lainnya.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Hal ini dipengaruhi momentum Lebaran yang turut mengerek penerimaan pajak daerah. Gelombang pemudik yang berdatangan ke Solo membawa berkah bagi ekonomi daerah.

Mereka tak hanya pulang ke kampung halaman melainkan berburu kuliner legendaris, termasuk menginap di hotel yang tersebar di Kota Bengawan.

Belum lagi, banyaknya event dan kegiatan yang menyedot massa dalam jumlah besar selama periode  semester I/2023. Seperti konser musik, lomba lari dan event-event usaha, mikro kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini berimplikasi positif mengerek penerimaan pajak daerah mulai Januari-Juni.

Kepala Bapenda Solo, Tulus Widajat mengatakan pajak hotel, restoran, dan hiburan merupakan pajak daerah yang diandalkan sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Solo.

Selama periode semester I/2023, realisasi ketiga pajak tersebut melampaui target yang ditetapkan.

“Realisasi pajak hotel, restoran dan hiburan cukup tinggi pada tahun ini. Melampaui target periode semester I/2023,” kata dia, Jumat.

Realisasi pajak hotel mencapai Rp25.468.267.900 melampaui target senilai Rp14 miliar. Realisasi pajak restoran sebesar Rp41.341.588.100 melampaui target senilai Rp28 miliar. Bisnis akomodasi dan kuliner terdongkrak saat periode libur Lebaran pada akhir April-awal Mei.

Sementara, realisasi pajak hiburan mencapai Rp9.622.145.000 juga melampaui target senilai Rp5,5 miliar.

“Ada sembilan jenis pajak daerah yang diandalkan sebagai sumber pemasukan PAD Solo. Realisasi pajak daerah lainnya bakal terus dioptimalkan dengan sistem jemput bola,” papar dia.

Daftar Realisasi Pajak Daerah di Solo hingga 16 Juni 2023

Jenis Pajak                        Target                             Realisasi                        Persentase (%)

Pajak Hotel              Rp14.000.000.000      Rp25.468.267.900             181,92 persen

Pajak Restoran         Rp28.000.000.000      Rp41.341.588.100             147,65 persen

Pajak Hiburan          Rp5.500.000.000        Rp9.622.145.400               174,95 persen

Pajak Reklame         Rp11.000.000.000       Rp8.370.071.300               76,09 persen

Pajak Penerangan Jalan    Rp58.500.000.000      Rp33.767.903.880     57,72 persen

Pajak Parkir              Rp3.000.000.000               Rp3.347.724.500        111,59 persen

Pajak Air Tanah       Rp3.000.000.000                Rp2.502.073.500        83,40 persen

Pajak PBB-P2           Rp54.000.000.000             Rp22.864.928.600       42,34 persen

Pajak BPHTB           Rp45.000.000.000              Rp29.957.521.800      66,57 persen

Total                          Rp222.000.000.000           Rp177.242.224.980      79,84 persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya