Bisnis
Senin, 15 Mei 2023 - 15:38 WIB

Kenaikan Harga Tiket Kereta Api Dikeluhkan, KAI Pastikan Tarif Tidak Kemahalan

Maymunah Nasution  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di peron Stasiun Solo Balapan, Senin (17/4/2023). PT KAI memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) baru mulai 1 Juni mendatang yang berdampak pada perubahan jam keberangkatan kereta. (Espos/Bayu Jatmiko Adi).

Solopos.com, SOLO — Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus, mengatakan tarif KA komersial bersifat fluktuatif menyesuaikan demand dari pelanggan.

Dia memastikan tarif tiket KA komersial selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) sampai Tarif Batas Atas (TBA) yang sudah ditetapkan.

Advertisement

Informasi tersebut dia sampaikan saat dihubungi Solopos.com menanggapi isu kenaikan Track Access Charge (TAC) dari Kementerian Perhubungan, Senin (15/5/2023).

Joni menambahkan penentuan harga tiket KA komersial berbeda dengan KA yang bersifat Public Service Obligation (PSO) dengan rincian KA PSO memiliki tarif yang tetap sesuai tarif yang ditentukan pemerintah.

Advertisement

Joni menambahkan penentuan harga tiket KA komersial berbeda dengan KA yang bersifat Public Service Obligation (PSO) dengan rincian KA PSO memiliki tarif yang tetap sesuai tarif yang ditentukan pemerintah.

“Memang dalam penetapan suatu tarif kereta api tentunya ada beberapa pertimbangan terkait variabel cost produksi operasional,” tutur Joni.

Dia menjelaskan juga KAI menjual tiket ke berbagai tujuan dalam kelas dan subkelas yang bervariasi sebagai alternatif sehingga calon penumpang dapat memilih tarif sesuai kebutuhannya.

Advertisement

Joni menambahkan, KAI juga secara berkala menyediakan event promo diskon tiket dan Tarif Reduksi bagi lansia, infant, wartawan, serta berbagai instansi lainnya.

Sebelumnya, akun Twitter @txttransportasi mencuit kewajiban setor TAC dari KAI ke Kementerian Perhubungan diduga menjadi salah satu penyebab kenaikan harga tiket kereta api.

“Sebenarnya masyarakat awam ada yg ngeh‘ gak ya kalau KAI itu sebenarnya juga ada kewajiban setor TAC (Track Access Charge) ke Kemenhub?” tulis akun @txttransportasi.

Advertisement

“Dan kebetulan TAC tahun ini mengalami kenaikan yg lumayan tinggi dari semula 388M menjadi 2,4T,” lanjutnya.

Cuitan tersebut diunggah pada Kamis (11/5/2023) dan telah mendapatkan 6.535 likes serta 2.002 retweets sampai Senin (15/5/2023) siang. Cuitan dimaksudkan untuk menanggapi pemberitaan mengenai kenaikan harga tiket kereta api dari KAI.

Seorang pengguna jasa angkutan kereta api dari Daop 6 Yogyakarta, Tia, mengatakan sudah jarang menggunakan layanan kereta api sejak pandemi Covid-19 terutama untuk KA jarak jauh.

Advertisement

“Karena selisih harganya mulai terasa antara kelas ekonomi dengan eksekutif, sementara pelayanan nyaman dan aman menurut pengalamanku hanya ada di kelas eksekutif saja, jadi terasa ada uang ada layanan,” papar Tia saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif