SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian mandiri bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Kenaikan harga minyak dunia yang terus meninggi hingga mencapai sekitar US$100 per barel, akibat perang Rusia-Ukraina, hingga sekarang pemerintah belum menaikkan harga Pertamax.

Padahal, Kenaikan harga minyak dunia mendorong harga keekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual PT Pertamina termasuk jenis Pertamax.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menyarankan agar Pertamina menyesuaikan harga Pertamax karena harga keekonomiannya sudah mencapai Rp14.256 per liter.

“Sepanjang 2021 saja, selisih harga jual Pertamax dengan keekonomian mencapai Rp2.000 hingga Rp2.500 per liter,” jelas Mamit, Kamis (24/3/2022).

Mamit menjelaskan berdasarkan Perpres No 119/2014, Pertamax adalah BBM umum yang harganya mengingkuti harga keekonomian. Formula harga Pertamax telah ditentukan dalam Kepmen ESDM No. 62/2020.

Selain itu, sesuai dengan Perpres No. 69/2021 bahwa harga BBM umum ditentukan oleh badan usaha. “Karena Pertamax termasuk BBM umum, maka pemerintah tidak memberikan subsidi atau kompenasasi apapun kepada Pertamina,” sambung Mamit.

Meski demikian, menurut Mamit, kenaikan harga BBM jenis Pertamax tidak akan memicu terjadinya inflasi. “Mengingat Pertamax ini segmented, maka seharusnya tidak memberikan dampak inflasi yang cukup signifikan. Saya kira masih aman untuk inflasi meskipun saat ini konsumsi Pertamax telah mencapai 12% dari total konsumsi [BBM] nasional,” jelas dia.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com berjudul Aman! Kenaikan Harga Pertamax Tidak Sebabkan Inflasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya