SOLOPOS.COM - Rumah susun sederhana sewa atau rusunawa yang disiapkan untuk hunian pekerja di Kawasan Industri Terpadu atau KIT Batang. (Solopos.com-Antara/Kutnadi)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dapat menangkap peluang relokasi industri dari luar negeri.

“KIT Batang yang diprakarsai oleh pemerintah ini akan menjadi lokasi untuk menangkap sejumlah relokasi industri dari luar negeri. Oleh karena itu, pembangunan KIT Batang ini perlu dikawal bersama-sama untuk mendukung pengembangan sektor industri di Tanah Air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Jumat (14/10/2022).

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Upaya itu sesuai dengan Perpres No. 106/2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang Provinsi Jawa Tengah. Menperin menyampaikan hal itu dalam kunjungan kerjanya di KIT Batang, Jawa Tengah, saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Percepatan Pengembangan KIT Batang.

Selain berdiskusi dengan jajaran Direksi PT Kawasan Industri Terpadu Batang, Menko Airlangga dan Menperin Agus sempat memantau secara langsung perkembangan pembangunan infrastruktur di KIT Batang yang telah disiapkan oleh pemerintah mulai dari jalan dalam kawasan, waduk, sistem drainase, rumah susun pekerja industri, konstruksi pabrik tenant, serta rencana lokasi jetty dan dry port.

Baca Juga: Alih Fungsi Lahan, 300 Hektare Sawah Terdampak Rob di Batang Jadi Tambak Ikan

Menko Airlangga memberikan apresiasi kepada seluruh instansi khususnya PT Kawasan Industri Terpadu Batang yang telah mendukung secara penuh percepatan pembangunan KIT Batang. “Pembangunan KIT Batang akan memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia, melalui investasi dan ekspor produk yang dihasilkan oleh industri di Kawasan KIT Batang,” ungkapnya.

Sementara itu, Menperin menyampaikan beberapa tugasnya sesuai Perpres 106/2022, yaitu mengoordinasikan perolehan perizinan berusaha sektor industri di KIT Batang, melakukan pengawasan dan pembinaan, menetapkan KIT Batang sebagai objek vital nasional industri, menetapkan rencana induk (master plan) KIT Batang, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lain terkait dengan kebutuhan regulasi dan infrastruktur industri di KIT Batang.

“Di samping itu, mengenai kebutuhan terhadap gas industri dengan harga tertentu, Kemenperin tengah merumuskan satu regulasi yang nantinya kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga: Banyak Potensi, Indonesia Siap Jadi Pemain Bahan Baku Baterai Dunia

Melalui sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan tersebut, KIT Batang bisa membawa dampak luas bagi perekonomian daerah dan nasional, serta meningkatkan partisipasi Indonesia dalam global value chain dari ekspor produk manufaktur unggulan dengan nilai tambah yang tinggi.

Menperin juga menekankan pihaknya siap mendukung pengembangan KIT Batang dengan dilengkapi fasilitas pendidikan khususnya yang berbasis vokasi, seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Politeknik. Upaya ini dapat menopang ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya