SOLOPOS.COM - Ilustrasi kredit usaha (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi, dan Usaha, Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) memastikan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) oleh perbankan yang telah ditunjuk harus tanpa agunan, untuk mempermudah para pelaku UKM.

“Kalau sampai menerapkan agunan, nanti akan kita copot subsidi bunganya,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Promosi Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%

Menurutnya, penyaluran KUR merupakan program dari pemerintah yang bertujuan mempermudah pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan bunga atau margin yang rendah.

Yulius memastikan para pelaku UKM dapat mengakses KUR dari perbankan maupun penyalur lainnya, tanpa harus menggunakan agunan, karena memang aturan program tersebut menyatakan demikian.

“Kalau KUR itu pinjam saja langsung ke bank tanpa agunan,” tutur Yulius.

Ia menjelaskan saat ini terdapat KUR untuk perorangan yang maksimal kreditnya yaitu RP100 juta, selain itu terdapat pembiayaan KUR klaster dengan maksimal kredit Rp500 juta, namun diberikan bagi kelompok.

Semua program KUR tersebut kata Yulius, tanpa adanya agunan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan para pelaku UMKM.

“Untuk KUR klaster maksimal Rp500 juta. Pinjamannya sudah boleh dilakukan, cuma pihak peminjamnya saja belum ada,” tuturnya.

Kemenkop UKM mendata hingga 29 Agustus 2023 realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp148,95 triliun atau 50,15 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp297 triliun. Penyaluran KUR tersebut telah menjangkau kepada 2,71 juta debitur.

“Kalau realisasi hingga saat ini sudah 50 persen dari target,” kata Yulius.

Diketahui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sedang mengkaji ketentuan credit scoring (metode yang digunakan perbankan dalam menentukan layak atau tidaknya peminjam) sebagai mekanisme untuk mengakses kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Teten menjelaskan credit scoring bukan berarti UMKM tidak harus memiliki aset, tidak memiliki agunan maupun kolateral, namun kolateral UMKM berbentuk kesehatan usaha maupun kontrak bisnis yang bisa dijadikan sebagai penilaian untuk “credit scoring”.

Menurutnya melalui kebijakan credit scoring, akan mempercepat penyaluran KUR kepada UMKM yang tidak memiliki aset berupa agunan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin terus memacu pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar naik kelas.

Jokowi mengungkapkan pendanaan KUR yang disediakan pemerintah pada tahun ini mencapai Rp460 triliun dengan bunga dipatok sebesar 6 persen saja.

“KUR maksimal hanya di angka Rp500 juta. Hanya problemnya perlu disosialisasikan agar kuota Rp460 triliun ini dihabiskan karena bunganya hanya 6 persen, tetapi betul-betul hanya untuk UMKM,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tahun 2023, di ICE BSD Tangerang, Kamis (31/8/2023).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya