SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyadari kelemahan menyandarkan harga komoditas pangan kepada mekanisme pasar.

Hal tersebut akan berdampak pada meroketnya harga-harga komoditas pangan.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Kami sudah mempunyai sikap resmi dari Kementerian Perdagangan. Apalagi sesuai inflasi yang naik ini menyebabkan bahwa pemerintah tidak bisa menyandarkan kepada mekanisme pasar,” kata Lutfi saat rapat kerja antara Kemendag dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).

Menurut Lutfi, pengalaman seperti krisis minyak goreng beberapa bulan ini kemudian membuat pemerintah akan bergegas merancang suatu badan yang bisa menjadi penstabil harga.

Badan itu, kata Lutfi bertugas untuk menyimpan komoditas pangan yang diperlukan masyarakat.

Baca Juga: Kemendag: Ada 10.000 Pengecer Minyak Goreng Rakyat, Harga Sudah HET?

“Sama seperti masalah minyak goreng, salah satu reform ke depan adalah 10% dari pada yang diperlukan oleh masyarakat itu akan dipegang oleh badan yang sekarang lagi kita rancang. Mungkin badan yang sudah ada kita modifikasi supaya dia nanti bukan profit oriented tapi stok oriented, untuk memastikan stok ini ada,” ujar Lutfi.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat beberapa bahan pokok terpantau naik harganya dibandingkan saat momen Lebaran 2022.

Komoditas tersebut antara lain telur, bawang merah, kedelai dan cabai.

“Kami juga terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok secara harian melalui sistem pasar kebutuhan pokok atau SP2KP dibandingkan dengan Lebaran lalu. Terpantau harga komoditas beberapa mengalami kenaikan dibanding lebaran,” ujar Lutfi.

Kemendag, kata Lutfi, mencermati kenaikan beberapa komoditas pokok seperti telur ayam ras yang naik 3,58% menjadi Rp28.900 per kilogram, bawang merah naik 9,45% menjadi Rp42.500 per kilogram, kedelai dan cabe merah keriting naik 20,33% menjadi Rp52.300 per kilogram, cabai merah naik 24,82% di level 53.300 per kilogram dan cabai rawit naik 38,66 persen menjadi Rp66.000 per kilogram.

Baca Juga: Kemendag Minta Tambahan Anggaran Rp459 Triliun, Untuk Apa?

Kemudian tepung terigu naik 1 persen menjadi Rp11.600 per kilogram.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Pemerintah akan Bentuk Badan Khusus untuk Stabilkan Harga Bahan Pokok

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya