SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan upah minimum provinsi (UMP) bakal naik pada tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi ketika ditemui di Gedung Vokasi Kemenaker, Minggu (15/10/2023).

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

“Tentunya [UMP 2024 naik]. Mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha,” kata Anwar kepada awak media, Minggu (15/10/2023).

Kendati begitu, Anwar belum bisa membeberkan berapa persen kenaikan UMP 2024. Sampai saat ini, besaran kenaikan upah masih terus dibahas. Disamping itu, lanjutnya, aturan terkait penetapan UMP 2024 masih terus digodok.

“Masih kita hitung, terutama yang penting kita harus segera menyelesaikan aturannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, kalangan buruh sebelumnya meminta pemerintah untuk menaikkan upah di kisaran 10 persen hingga 15 persen.

Angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), indikator makro ekonomi yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas upper middle income country.

Tuntutan tersebut juga dinilai mendesak, di tengah kenaikan upah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen pada 2024.

“Tentu tuntutan tersebut harus disegerakan dan bersifat mendesak dengan melihat putusan pemerintah yang telah menaikkan gaji PNS, TNI & Polri, dan pensiunan,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal beberapa waktu lalu.

Merespons hal tersebut, Anwar mengatakan pemerintah akan menentukan besaran kenaikan UMP 2024 dengan mempertimbangkan berbagai hal, utamanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kemenaker Beri Sinyal UMP 2024 Bakal Naik, Berapa Persen? 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya