SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024. Pelunasan dapat dilakukan jemaah jika telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latif mengatakan pelunasan biaya haji dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 9 Januari – 7 Februari 2024 dan tahap kedua 20 Februari – Maret 2024.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah dengan kriteria jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445H/2024 M, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

“Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua,” kata Hilman, melansir laman resmi Kemenag, dikutip Kamis (28/12/2023).

Selanjutnya, pelunasan tahap kedua dibuka untuk jemaah dengan kriteria mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama, pendamping bagi jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami atau istri dan anak kandung atau orang tua terpisah, serta pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Pemerintah dan Komisi VII DPR RI telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Bipih yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta atau 60% dari BPIH 2024.

Anggaran tersebut digunakan untuk membayar biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyampaikan pelunasan biaya haji dapat dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan tersebut untuk memudahkan jemaah haji dalam melakukan pelunasan biaya haji.

Dengan begitu jemaah sudah dapat mengangsur biaya haji dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing, meski pelunasan belum dibuka. “Sehingga saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul,” jelas Yaqut.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pelunasan Biaya Haji Dibuka mulai 9 Januari 2023, Simak Detailnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya