Bisnis
Senin, 25 September 2023 - 11:54 WIB

Kemenag Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023! Ini Formasi dan Syarat Lengkapnya

Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelamar CPNS. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Dilansir kemenag.go.id, Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan ada 68 formasi CPNS dalam pendaftaran 2023 ini, seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Advertisement

“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama [Kemenag] dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN,” terang Nizar di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

“[Tak hanya CPNS] pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama [Kemenag] dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” sambungnya.

Advertisement

“[Tak hanya CPNS] pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama [Kemenag] dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” sambungnya.

Menurut Nizar, pendaftaran CPNS maupun PPPK Kemenag 2023 dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN.

Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Advertisement

“Informasi seputar seleksi pendaftaran CPNS dan Calon PPPK Kemenag 2023 juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” sambungnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan seleksi CPNS Kemenag 2023 terbagi dalam tiga tahap, yakni dimulai pendaftaran dan seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD. SKD menggunakan CAT, dengan bobot 40%, terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Advertisement

“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” jelas Nurudin.

SKB dengan bobot 60%, terdiri atas praktik kerja (bobot 35%), psikotes (30%), dan wawancara moderasi beragama (35%).

“Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.

Advertisement

Info selengkapnya terkait pendaftaran, persyaratan, dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023 bisa dicek melalui Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama

Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, lanjut Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas seleksi kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%,” tandasnya.

Lebih lanjut, Nurudin kembali menegaskan, info selengkapnya terkait pendaftaran, persyaratan, hingga sebaran formasi calon PPPK maupun CPNS Kemenag 2023, bisa dipantau melalui laman kemenag.go.id.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif