Bisnis
Senin, 21 November 2022 - 06:29 WIB

Kejar Penambahan Kendaraan Listrik, Kemenhub Pilih Sewa daripada Beli Baru

Anitana Widya Puspa  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam acara Webinar Series Nyengkuyung G20 dengan tema Konektivitas dan Peras Infrastruktur dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi, yang digelar oleh Solopos Media Group (SMG) dan Harian Jogja didukung oleh OJK, Prodia, Telkom dan BPD DIY, Rabu (15/6/2022). (Tangkapan Layar Youtube)

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memilih sewa kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional daripada membeli yang baru.

Hal itu disebabkan oleh keterbatasan anggaran dalam rangka memperbesar penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Advertisement

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pemerintah telah menyiapkan strategi untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Adapun strategi yang disiapkan yaitu tahap pertama menyasar penggunaan kendaraan listrik di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

Advertisement

Adapun strategi yang disiapkan yaitu tahap pertama menyasar penggunaan kendaraan listrik di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

Kedua, penggunaan kendaran listrik pada transportasi massal yakni bus, taksi, dan sepeda motor (ojek online).

Ketiga, yaitu memperbanyak fasilitas pengisian daya (charging station dan tempat penukaran baterai).

Advertisement

Budi Karya berpendapat standarisasi baterai tidak dilakukan secara terpisah. Sebab dia menilai terdapat perbedaan merek produk meskipun dari sisi bentuk, ukuran, dan sistemnya memiliki kesamaan.

“Adanya Inpres mewajibkan bagi K/L untuk melaksanakannya. Yang kami lakukan adalah leasing [menyewa] kendaraan listrik, jadi tidak perlu membeli. Insha Allah ini bisa menjadi kunci bagi K/L lain,” ujar dia, Minggu (20/11/2022).

Menhub juga memaparkan saat ini sudah banyak kendaraan listrik yang memiliki bentuk yang menarik, menggunakan energi bersih yang ramah lingkungan, dan lebih irit dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil (BBM).

Advertisement

“Secara keseharian, bisa lebih irit 75% dalam sehari dibandingkan dengan motor BBM. Kalau biasanya mengeluarkan uang Rp100.000 sehari, dengan kendaraan listrik ini Rp25.000 saja sudah cukup,” ujarnya.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, satu liter BBM setara dengan 1,2 Kwh listrik. Dengan harga listrik per kWh Rp1.444 atau dibulatkan Rp1.500, berarti 1,2 kWh listrik harganya sekitar Rp1.700.

Artinya penggunaan kendaran listrik jauh lebih hemat dibandingkan dengan satu liter BBM yang saat ini seharga Rp10.000-21.000.

Advertisement

Adapun dalam perhitungan tersebut, di mobil listrik, setiap 1 kilowatt hour (kWh) bisa menjalankan mobil listrik sejauh 5-7 kilometer, sementara dengan kapasitas penuh mobil listrik rata-rata sebesar 45 kWh, kendaraan listrik bisa melaju hingga 300 kilometer.

Selain lebih hemat energi dan biaya, keuntungan lainnya yang didapat dari penggunaan kendaraan listrik yaitu lebih terjamin, karena pemerintah akan terus mendorong semakin banyaknya fasilitas pengisian daya.

“Saat ini banyak insentif, di mana saat ini terus dibahas antar Kementerian/Lembaga, untuk memberikan insentif seperti keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir, dan sejumlah benefit lainnya. Serta, lebih ramah lingkungan sehingga lebih bebas dari polusi udara, dan kita tidak tergantung pada bahan bakar fosil yang sudah mulai langka,” kata dia.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Strategi Penambahan Kendaraan Listrik, Menhub Pilih Sewa?

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif