SOLOPOS.COM - Kunjungan tim ekspedisi mengulik tentang mekanisme distribusi pupuk bersubsidi dan non subsidi. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mengubah kebijakan pupuk bersubsidi sebagai salah satu upaya untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pupuk. Langkah itu dilakukan seiring meningkatnya harga pupuk secara global.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan dunia sedang mengalami masa-masa sulit. Harga pangan global naik selama pandemi Covid-19 dan diperparah oleh perang Rusia dan Ukraina.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Rusia merupakan salah satu produsen minyak dan gas dunia sehingga embargo ekonomi menyebabkan berkurangnya pasokan energi secara global. Ini tentu berpengaruh terhadap kenaikan harga minyak dan gas yang ikut memicu kenaikan harga pupuk,” katanya dalam siaran pers, Selasa (8/11/2022).

Pembatasan ekspor bahan baku pupuk dari salah satunya dari China seperti Fosfor dan Kalium juga turut memicu kelangkaan di pasar global dan menyebabkan kenaikan harga pupuk secara global. “Mencermati kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani,” katanya.

Dia menuturkan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perubahan kebijakan pupuk bersubsidi sebagai hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Panja Pupuk Bersubsidi melalui Permentan No. 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Baca Juga: Jelang Musim Tanam Baru, 760.902 Ton Pupuk Bersubsidi Siap Didistribusikan

Perubahan kebijakan pemerintah dalam Permentan No.10/2022, meliputi perubahan jenis pupuk semula urea, SP36, ZA, NPK, organik menjadi urea dan NPK. Kemudian, perubahan peruntukan menjadi melakukan usaha tani dengan lahan paling luas 2 hektare untuk sembilan komoditas pangan pokok dan strategis, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Syahrul menekankan efisiensi jumlah komoditi yang menerima subsidi pupuk harus dilaksanakan. “Karena ini adalah komoditi utama kita, saya harap subjeknya harus jelas, objeknya harus jelas, metodenya harus jelas,” ujarnya.

Adapun untuk pengusulan alokasi pupuk bersubsidi, lanjut Syahrul, dilakukan dengan menggunakan data spasial atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (Simluhtan). Hal itu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B).

Baca Juga: Tahun 2023, Petani Ngawi Usulkan Alokasi Pupuk Subsidi 107.442 Ton

Dengan demikian, penyaluran pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran baik dan lebih akurat. Syahrul juga mengajak petani untuk memanfaatkan KUR untuk memaksimalkan efisiensi penggunaan pupuk. “Hal ini harus dilakukan karena produktivitas padi indonesia menduduki peringkat dua dunia,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kebijakan Pembatasan Pupuk Bersubsidi, Mentan: Dunia Lagi Sulit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya