Solopos.com, SOLO — Ketidakjelasan nasib dana anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, BMT berinisial HU di Klaten, dan di KSP Koperasi Kredit (KSP Kopdit) Perdana Sari Surakarta Pelayanan Tirtomoyo Wonogiri, menjadi gambaran bagaimana tidak tegasnya pengelolaan dan pengawasan koperasi. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, mengatakan KSP Indosurya melakukan praktik shadow banking.
Mereka membukukan uang tabungan anggota sebagai deposito dan menginvestasikannya di perusahaan sekuritas. “Dalam kasus Indosurya, sebenarnya anggota yang dirugikan itu investasinya di perusahaan sekuritas, dibukukan di koperasi simpan pinjam. Karena dibukukannya di koperasi tapi melakukan praktik shadow banking sehingga ini lolos dari pengawasan OJK juga,” kata Teten di Kantor Kemenkop UKM, dikutip Espos pada Jumat (24/2/2023).