Bisnis
Jumat, 2 Februari 2024 - 07:03 WIB

Kasasi Greylag Ditolak MA, Garuda Bertekad Tingkatkan Pangsa Pasar

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto dokumentasi pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia di Bandara internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. (Bisnis-Dedi Gunawan)

Solopos.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap Putusan Permohonan Pembatalan Perdamaian yang sebelumnya telah memenangkan Garuda Indonesia.

Merespons hal ini, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk optimistis dapat meningkatkan pangsa pasar.

Advertisement

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, dengan adanya penolakan kasasi tersebut, Garuda Indonesia optimistis untuk terus bergerak adaptif dalam memaksimalkan momentum akselerasi kinerjanya.

“Garuda Indonesia yang saat ini tengah berfokus pada langkah optimalisasi kinerja termasuk melalui peningkatan pangsa pasar serta pendapatan usaha, perbaikan posisi ekuitas hingga pemenuhan kewajiban usaha terhadap para kreditur sesuai dengan kesepakatan perjanjian perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” ujar Irfan melalui keterangan di Jakarta, Kamis (1/2/2024) seperti dilansir Antaranews.

Irfan menyampaikan, Garuda Indonesia sebagai perusahaan yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia juga turut memperkuat tingkat kepercayaan stakeholder pasar modal dengan dilepaskannya salah satu kriteria pada “Efek Pemantauan Khusus”, serta dihapuskannya Notasi Khusus “B” pada kode perusahaan tercatat.

Advertisement

Pencabutan kriteria dan penghapusan notasi tersebut, sesuai langkah MA menolak permohonan kasasi Greylag Entities melalui Putusan No. 1294 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 dan No. 1296 K/Pdt.Sus-Pailit/2023. Dengan demikian, putusan kasasi tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Sejalan dengan hal tersebut, Garuda Indonesia saat ini terus melakukan optimalisasi langkah pengelolaan kinerja finansial guna memenuhi pencabutan kriteria lainnya, terkait ekuitas Garuda Indonesia pada “Efek Pemantauan Khusus” melalui pengelolaan posisi ekuitas perusahaan.

“Kami optimistis pemenuhan pencabutan kriteria Efek Pemantauan Khusus tersebut dapat secara bertahap kami penuhi, selaras dengan outlook kinerja usaha yang ke depan kami proyeksikan akan terus tumbuh positif,” kata Irfan.

Advertisement

Sampai dengan Kuartal 3-2023, Garuda Indonesia berhasil membukukan total pendapatan 2,23 miliar dolar Amerika Serikat (AS), tumbuh 48 persen dari periode yang sama tahun lalu dengan 1,5 miliar dolar AS.

Pertumbuhan pendapatan usaha Garuda Indonesia hingga kuartal 3-2023 tersebut turut dikontribusikan oleh pendapatan usaha perseroan yang dihasilkan dari peningkatan penerbangan berjadwal sebesar 49,02 persen year-on-year (YoY) menjadi US$1,72 miliar, penerbangan tidak berjadwal meraih pendapatan sebesar US$274,25 juta, dan pendapatan lainnya mencapai US$234,91 juta.

Solidnya pertumbuhan kinerja usaha juga terlihat dari tren pertumbuhan kinerja operasi, hingga periode kuartal 3-2023 (YTD September 2023) Garuda Indonesia secara group berhasil mengangkut sebanyak 14,28 juta penumpang, tumbuh 36,05 persen dibandingkan capaian angkutan penumpang pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif