Bisnis
Jumat, 10 Juni 2022 - 21:29 WIB

Kartu Prakerja Senilai Rp298,85 Miliar Dinilai Tak Tepat Sasaran

Ni Luh Anggela  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kartu prakerja (ilustrasi/bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bantuan program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar terindikasi tidak tepat sasaran.

Menanggapi temuan BPK, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan pihak PMO (project management office)  telah memberikan surat penjelasan kepada BPK yang menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut dianggap kurang tepat sasaran sehingga direkomendasikan untuk diubah.

Advertisement

Menurut laporan BPK, bantuan program tersebut tak tepat sasaran lantaran diterima oleh pekerja yang memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.

Namun, Susi menjelaskan bahwa dalam program Kartu Prakerja tidak ada aturan bahwa program ditujukan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta ke bawah.

Advertisement

Namun, Susi menjelaskan bahwa dalam program Kartu Prakerja tidak ada aturan bahwa program ditujukan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta ke bawah.

Baca Juga: KPC PEN Bubar 2023, Kartu Prakerja Lanjut?

Yang tercatat dalam aturan program Kartu Prakerja, kata dia, adalah target sasaran untuk pekerja yang menyasarkan ke tingkat penghasilan yang sesuai dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Advertisement

Dia juga menegaskan, baik dalam Peraturan Presiden (Perpres) maupun Permenko tidak mendasarkan kepada gaji penerima program.

Ini artinya program BSU dan Kartu Prakerja adalah dua program yang berbeda. Sebelumnya, BPK dalam laporannya juga menemukan bahwa terdapat 165.544 peserta Kartu Prakerja dengan nilai bantuan sebesar Rp390,32 miliar masuk daftar blacklist setelah penetapan sebagai peserta Kartu Prakerja.

Akibatnya, terdapat pemborosan program Kartu Prakerja sebesar Rp390,32 miliar. Selain itu, mereka juga menemukan data 42 peserta Kartu Prakerja diragukan kebenarannya lantaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak valid.

Advertisement

Baca Juga: Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Ini Syaratnya

Akibatnya bantuan program tersebut terindikasi tidak tepat sasaran dan berpotensi disalahgunakan sebanyak 119.494 peserta dengan nilai bantuan sebesar Rp289,85 miliar.

Untuk itu, BPK merekomendasikan Kemenko Perekonomian untuk memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji bulanan bagi pendaftar program Kartu Prakerja dan memerintahkan Direktur Eksekutif MPPKP untuk memproses 42 peserta atas terjadinya ketidakvalidan KTP sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

BPK juga meminta Kemenko Perekonomian untuk mempertanggungjawabkan pembayaran kepada penerima Kartu Prakerja setelah data blacklist atau update blacklist yang diterima sebesar Rp390,32 miliar.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: BPK Sebut Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Kemenko Perekonomian Buka Suara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif