Bisnis
Minggu, 30 Juli 2023 - 15:16 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 58 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya!

Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023. (Ilustrasi/Bisnis).

Solopos.com, JAKARTA — Program Kartu Prakerja Gelombang 58 resmi dibuka. Berikut adalah informasi syarat, cara daftar kartu prakerja Gelombang 58.

Kartu Prakerja merupakan pprogram pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Program Kartu Prakerja diluncurkan pemerintah dengan tujuan mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja dan mengembangkan kewirausahaan.

Advertisement

Adapun pemberitahuan dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 59 diumumkan melalui akun Instagram resmi prakerja.go.id. “Gelombang 58 sudah dibuka! Klik gabung gelombang sekarang di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!” demikian unggahan akun Instagram prakerja.go.id seperti dilihat Solopos.com, Minggu (30/7/2023).

Berikut adalah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 58.

1. Syarat daftar Kartu Prakerja

Advertisement

– WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal
– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
– Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja

2. Cara dan Link Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 58

– Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
– Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik ‘Daftar’
– Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
– Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
– Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
– Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
– Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’
– Isi deklarasi survei
– Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
– Daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Advertisement

Demikian informasi terkait dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 58. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif