Bisnis
Selasa, 10 Mei 2022 - 12:35 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Begini Cara dan Syarat Daftarnya

Feni Freycinetia Fitriani  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kartu prakerja (ilustrasi/bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA–Program Kartu Prakerja Gelombang 28 resmi dibuka Senin (9/5/2022).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh tim Kartu Prakerja, melalui Instagram resmi @prakerja.

Advertisement

“Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya! #SiapDariSekarang,” tulis akun Instagram @prakerja dikutip Selasa (10/5/2022).

Peserta Kartu Prakerja gelombang 28 akan mendapat besaran bantuan yang diperoleh masih sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu Rp3,35 juta dengan perincian biaya pelatihan senilai Rp1 juta, insentif senilai Rp2,4 juta dan juga insentif survei senilai Rp150.000.

Advertisement

Peserta Kartu Prakerja gelombang 28 akan mendapat besaran bantuan yang diperoleh masih sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu Rp3,35 juta dengan perincian biaya pelatihan senilai Rp1 juta, insentif senilai Rp2,4 juta dan juga insentif survei senilai Rp150.000.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar

Selama melakukan pendaftaran, pastikan agar Anda mendaftar pada situs resmi www.prakerja.go.id.

Advertisement

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 28

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Warga

1. Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Advertisement

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka, Begini Cara Mudah Foto Selfie

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28
1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik ‘Daftar’
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
4 Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
5. Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’
6. Isi deklarasi survei Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif