SOLOPOS.COM - Bank Indonesia (BI) meluncurkan white paper, yang mencakup desain pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah digital.(Ilustrasi/Bisnis)

Solopos.com, SOLO — Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan mata uang digital bank sentral (CBDC) atau rupiah digital sudah bulat. Lantas kapan rupiah digital diluncurkan tersebut diluncurkan?

Dijelaskan fungsi rupiah digital  nantinya sama dengan rupiah pada umumnya yang berbentuk koin dan kertas, namun yang membedakan yaitu berbentuk digital.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Fungsinya sama, yaitu sebagai alat pembayaran yang sah. Pertama, rupiah digital bisa digunakan untuk beli sepatu, rumah, mobil tapi dengan transaksi digital dan bisa juga untuk membeli barang di metaverse, menjadi alat pembayarn yang sah,” jelas Perry Warjoyo, Gubernur Bank Indonesia (BI) belum lama ini.

Menurut Perry, rupiah digital mempunyai fungsi yang sama dengan rupiah yang beredar saat ini. Rupiah digital juga dapat sebagai unit of account dan store of value.

Selain itu, Perry mengungkapkan alasan BI mematangkan rupiah digital. Pertama, bank sentral melihat BI merupakan satu-satunya lembaga negara yang memiliki wewenang dalam mengeluarkan rupiah digital.

Kedua, BI ingin melayani masyarakat. Seiring berjalannya waktu, masyarakat akan membutuhkan uang digital sebagai alat pembayaran.

Baca Juga: Bank Jateng Pertahankan Penyaluran Kredit Murah

Sebagai langkah awal, BI telah mengeluarkan white paper pengembangan rupiah digital pada 30 November 2022 lalu.  BI meluncurkan white paper yang mencakup desain pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah digital.

Perry Warjiyo menyampaikan penerbitan white paper merupakan langkah awal dari ‘Proyek Garuda’, yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur Digital Rupiah.

“Pada hari ini, dengan seizin pak Presiden [Joko Widodo], kami luncurkan white paper Rupiah Digital, yang kami namakan ‘Proyek Garuda’,” katanya dalam Pertemuan Tahunan BI 2022, Rabu (30/11/2022) seperti dilansir Bisnis.

Pengembangan Digital Rupiah kata Perry, menegaskan fungsi BI sebagai otoritas tunggal dalam menerbitkan mata uang termasuk mata uang digital, memperkuat peran BI di kancah internasional, dan mengakselerasi integrasi ekonomi dan keuangan secara nasional.

Baca Juga: Pinjaman UMKM Tumbuh Positif, Investree Kenalkan Sahabat Bisnis & AIForesee

Implementasi Digital Rupiah akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan, dan transfer antar bank.

“Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale Digital Rupiah dengan ritel Digital Rupiah secara end to end,” jelasnya.

Dia menambahkan, penerbitan white paper diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan.

BI meyakini manfaat CBDC mampu menjaga kedaulatan Rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital, serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Namun demikian, tentang kapan rupiah digital diluncurkan, BI belum memberikan penjelasan secara rinci.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya