SOLOPOS.COM - Ilustrasi kantor perbankan tutup. (Freepik).

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menyebut setiap tahunnya selalu ada penutupan kantor cabang (KC) dan kantor cabang pembantu (KCP) di Soloraya. Efisiensi menjadi alasan tutupnya KC dan KCP tersebut.

Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, Senin (5/6/2023), mengatakan sebanyak dua KC dan empat KCP dari berbagai bank umum di Solo tutup pada 2022 dan 2023.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Di tahun 2022, ada penutupan dua kantor cabang bank umum sedangkan di tahun 2023 tidak ada. Tapi kalau yang kantor cabang pembantu di awal 2023 ada empat kantor cabang pembantu bank umum yang tutup,” kata dia kepada Solopos.com, Senin.

Eko menambahkan, setiap tahunnya selalu ada penutupan kantor bank di wilayah kerja OJK Solo. Ia menyebut, efisiensi menjadi alasan perbankan menutup kantor cabang dan kantor cabang pembantu milik bank umum.

“Setiap tahun di wilayah kerja [wilker] OJK Solo selalu ada yang tutup karena efisiensi. Wilker kami ada tujuh kabupaten dan kota. Untuk dari bank mananya saya belum bisa menjelaskan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Statistik Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kantor cabang bank terus menurun.

Pada Maret 2023, jumlah kantor cabang bank mencapai 3.450, kemudian susut 125 kantor dibandingkan 3.575 kantor cabang bank pada kuartal I/2022.

Jumlah kantor bank umum di Indonesia pada Maret 2023 mencapai 24.976 unit. Dikutip dari Bisnis.com, angka tersebut berkurang 401 dibandingkan jumlah KC bank umum pada Desember 2022 dengan total 25.337 unit.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BBNI tercatat mengalami penyusutan kantor cabang pada kuartal I/2023 menjadi 1.803 kantor cabang.

Terdapat lima kantor cabang yang gugur di BNI dalam tiga bulan pertama tahun ini dan sudah ada 325 kantor cabang tutup dalam setahun terakhir di BNI.

Kepala BNI Slamet Riyadi Solo, Tony Indra Prasongko, saat dikonfirmasi mengenai kondisi di Solo mengatakan penutupan kantor cabang dan kantor cabang pembantu merupakan keputusan dari kantor pusat.

“Kalau untuk keputusan penutupan KC atau KCP semua berasal dari pusat karena memang sudah ada perhitungannya sendiri. Terkait adanya isu bank yang tutup tersebut, kami yang ada di wilayah belum bisa memberikan keterangan karena itu harus dari pusat yang mengonfirmasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya