Bisnis
Jumat, 10 Juni 2022 - 13:56 WIB

Kali Ketiga, Aset Tommy Soeharto Dilelang, Kali Ini Ditambah Diskon

Maria Elena  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu milik Tommy Soeharto yang akan dilelang negara. (Istimewa/Lelang.go.id)

Solopos.com, JAKARTA–Untuk kali ketiga, Kementerian Keuangan melelang kembali aset milik PT Timor Putera Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Lelang aset ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta melalui situs lelang.go.id, Jumat (10/6/2022).

Advertisement

Batas akhir penawaran lelang ditetapkan pada Jumat (17/6/2022) pukul 10.30 WIB.

Aset Tommy tersebut ditawarkan dengan harga Rp2,06 triliun, turun dari harga yang ditetapkan pada lelang sebelumnya senilai Rp2,4 triliun dan Rp2,15 triliun.

Advertisement

Aset Tommy tersebut ditawarkan dengan harga Rp2,06 triliun, turun dari harga yang ditetapkan pada lelang sebelumnya senilai Rp2,4 triliun dan Rp2,15 triliun.

Aset Tommy yang akan dilelang yaitu sebanyak empat bidang tanah di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Lagi, DJKN Kemenkeu Lelang Aset Tommy Soeharto, Akankah Laku?

Advertisement

Pertama, tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Kedua, tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Advertisement

Keempat, tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Awalnya lelang aset milik Tommy Soeharto yang disita oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pertama berlangsung pada 12 Januari 2022.

Baca Juga: Aset Turun, Berikut Aset Tommy Soeharto yang Akan Dilelang Negara

Advertisement

Nilai limit dari aset itu tercatat senilai Rp2,4 triliun dengan uang jaminan Rp1 triliun.

Lelang kedua, dilakukan pada 27 April 2022 dengan nilai limit lelang senilai Rp2,15 triliun dengan uang jaminan Rp430,2 miliar.

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani sempat mengatakan alasan penurunan nilai lelang tersebut karena aset tersebut tidak lalu pada lelang sebelumnya.

“Pada saat lelang pertama tidak laku, itu kami evaluasi dulu, kemudian kami tim [penilai] turun lagi ke lapangan. Kenapa? Ini mungkin bilang alasanya apa kenapa turun, saya tidak bisa menjawab, karena penilai hanya akan bisa menjelaskan kepada yang meminta penilaian,” ujar Ani, sapaan akrabnya.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Belum Laku, Sri Mulyani Lelang Kembali Aset Tommy Soeharto dengan Harga Diskon

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif