SOLOPOS.COM - Logo Sinarmas Asset Management (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – PT Sinarmas Asset Management (SAM) menghormati putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA).

Saat ini, PT SAM tengah dalam pembahasan bersama kuasa hukum atas upaya yang dapat dilakukan terhadap putusan yang dijatuhkan kepada perusahaan, meski sebelumnya Pengadilan Tinggi (PT) menyatakan SAM tidak bersalah dan dibebaskan dari segala tuntutan.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Langkah kami bersama kuasa hukum akan selalu berpedoman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait putusan Majelis Hakim yang diberikan kepada kami,” ujar Jamial Salim, Direktur Sinarmas Asset Management, dalam laporan yang diterima Solopos.com, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, SAM beritikad baik menitipkan sejumlah dana ke Kejaksaan Agung sebagai pengganti kerugian negara sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. “Kami informasikan operasional bisnis maupun aset efek serta kelangsungan bisnis tetap berjalan normal sebagaimana mestinya,” tutupnya.

PT Sinarmas Asset Management merupakan perusahaan manajer investasi yang telah terdaftar secara resmi dan diawasi oleh OJK. Perusahaan memberikan jaminan layanan investasi yang aman, akuntabel, dan berkelanjutan tanpa rasa khawatir.

Sebelumnya diberitakan, MA menerima keberatan jaksa atas pembatalan pembebasan PT SAM terhadap kasus korupsi Jiwasraya pada tahun lalu. Perkara telah diputus dan dalam proses minutasi oleh Majelis. “Amar putusan JPU [Jaksa Penuntut Umum] batal judex facti. MA mengadili sendiri terbukti, confirm PN [Pengadilan Negeri],” tulis putusan tersebut pada 2 Mei 2023, dikutip dari laman MA.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul MA Tetapkan Sinarmas Asset Management Korupsi di Kasus Jiwasraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya