Bisnis
Jumat, 1 April 2022 - 07:39 WIB

Kadin Minta Pemerintah Tanggung PPN 11 Persen Bahan Pokok dan Migor

Nyoman Ary Wahyudi  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas jual beli bahan pokok di Pasar Legi Solo, Kamis (11/11/2021). (Solopos/Ika Yuniati)

Solopos.com, JAKARTA–Implementasi pajak pertambahan nilai (PPN) 11% mulai 1 April 2022, membuat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bereaksi.

Baca Juga: Sentil Jokowi, Puan Ingatkan Soal Harga Bahan Pokok Meningkat

Advertisement

Kadin meminta pemerintah untuk menanggung PPN 11% untuk bahan pokok olahan di tengah potensi lonjakan inflasi domestik tahun ini.

Adapun bahan pokok olahan itu seperti minyak goreng, gula hingga tepung untuk menjaga daya beli masyarakat seiring dengan naiknya harga komoditas dunia pada tahun ini.

Advertisement

Adapun bahan pokok olahan itu seperti minyak goreng, gula hingga tepung untuk menjaga daya beli masyarakat seiring dengan naiknya harga komoditas dunia pada tahun ini.

“Pengusaha meminta pemerintah untuk menanggung PPN bahan pokok yang diolah dan mengeluarkan tambahan untuk bantuan langsung tunai agar menyalurkan kembali pungutan PPN 11% kepada masyarakat kelas menengah,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Suryadi Sasmita, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Kemendag Mulai Waspadai Fluktuasi Harga Bahan Pokok Impor

Advertisement

Selain itu, ongkos energi dan transportasi turut menggerek naik inflasi sebagian besar barang dan jasa dalam negeri.

Dengan demikian, dia mengatakan implementasi PPN 11% hanya berdampak minim pada penyesuaian harga di tengah masyarakat. Adapun, kenaikan pungutan 1% dari posisi sebelumnya juga disebutkan tidak berdampak serius pada biaya pokok produksi pelaku usaha.

“Buat inflasi PPN 11% itu tidak signifikan, tapi tetap pemerintah mesti menambah alokasi BLT kepada masyarakat untuk menjaga daya beli mereka,” kata dia.

Advertisement

Sejumlah perusahaan mengumumkan penyesuaian harga barang dan tarif layanan per 1 April 2022, seiring dengan berlakunya kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN.

Baca Juga: Siap-Siap, Ada 3 Fase Kenaikan Bahan Pokok Jelang Ramadan

Salah satu perusahaan yang mengumumkan penyesuaian pasca kenaikan tarif PPN adalah PT LOTTE Shopping Indonesia atau Lotte Grosir.

Advertisement

Perusahaan ritel ini menyatakan senantiasa mengikuti dan menaati kebijakan pemerintah, termasuk soal kenaikan PPN. Seperti diketahui, tarif PPN akan naik dari 10% menjadi 11% pada dua hari mendatang.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kadin Minta PPN 11 Persen Bapok Olahan Ditanggung Pemerintah, Termasuk Minyak Goreng

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif