SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi ASN lewat skema PPPK. (dok)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menerima tambahan formasi 9.218 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4.125 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB).

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali saat menyampaikan laporan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) pada pelantikan 29.069 PPPK di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023). “Tambahan formasi itu tertuang dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Formasi Tahun 2022,” ungkapnya seperti dilansir dari situs resmi Kemenag, Rabu (23/8/2023).

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi secara intensif bersama Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti keputusan tersebut. “Hal ini dilakukan agar bisa melakukan optimalisasi formasi yang belum terisi. Kementerian Agama akan mendapatkan tambahan formasi sejumlah 9.218 PPPK. Target kami, proses validasi dan verifikasi bersama Kemenpan RB dan BKN berakhir bulan ini,” tegasnya.

Proses pengadaan PPPK Kemenag telah dimulai Desember 2022 sebagai tindak lanjut amanat Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Total, Kemenag mendapat alokasi 49.549 PPPK. “Selain itu, Kemenag juga sedang mempersiapkan pembukaan formasi ASN tahun 2023. Sesuai keputusan Kemenpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai, Kemenag mendapatkan formasi 4.125 pegawai untuk CPNS,” kata Sekjen Nizar.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kementerian Agama Tambah 9.218 Formasi PPPK Tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya