Solopos.com, JAKARTA – Selain melalui bank Himbara, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 melalui Pos Indonesia. Adapun alasan pemerintah menyalurkan BSU 2022 melalui Pos Indonesia merupakan hasil evaluasi dari penyaluran tahun lalu.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, penyaluran BSU 2021 tidak tercapai 100 persen karena banyak penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara. Oleh karena itu, kini pemerintah menggandeng Pos Indonesia untuk turut menyalurkan BSU 2022.
Diketahui pada November 2022 lalu, pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 10,3 juta pekerja atau 8-30 persen dari total target 14,6 juta pekerja. Total penerima BSU sebanyak 14,6 juta itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.
Penerima BSU 2022 dapat mengecek melalui aplikasi Pospay sebelum datang ke kantor Pos untuk mencairkan BSU. Pospay merupakan aplikasi layanan terpadu yang diterbitkan Pos Indonesia yang berfungsi untuk membayar tagihan dan kirim uang.
Baca Juga: Penyaluran BSU, Pos Indonesia Ingatkan Penerima Cairkan Sebelum 20 Desember
Aplikasi ini dapat didownload melalui App Store dan PlayStore. Selain itu, terkait dengan pencairan BSU 2022, aplikasi Pospay juga dapat digunakan untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) yang diperuntukan pekerja itu.
Dalam proses pencairan BSU 2022, Pospay sebetulnya berfungsi untuk mengisi data sebelum ke Kantor Pos. Namun aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengecek penerima BSU, langkahnya sebagai berikut:
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kabar Baik, BSU 2022 Cair, Begini Cara Cek di Pospay.