Bisnis
Kamis, 2 Juli 2020 - 17:45 WIB

KA Joglosemarkerto dan KA Turangga Jalan Lagi, Tapi…

Farida Trisnaningtyas  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KA Joglosemarkerto (Dokumen Solopos)

Solopos.com, SOLO -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta kembali mengoperasikan KA Joglosemarkerto dan KA Turangga mulai Jumat (3/7/2020).

Tapi dua KA ini tidak beroperasi setiap hari. Kedua KA tersebut kembali melayani penumpang hanya saat akhir pekan. Sebelumnya operasional dua KA itu diberhentikan sementara sebagai dampak pandemi Covid-19.

Advertisement

Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan masyarakat kini dapat menggunakan kembali KA Joglosemarkerto saat akhir pekan.

Jurang Gantung, Jurang Krakal, Cerita Lokasi Rawan Kecelakaan di Purwantoro Wonogiri

Advertisement

Jurang Gantung, Jurang Krakal, Cerita Lokasi Rawan Kecelakaan di Purwantoro Wonogiri

KA ini melayani penumpang yang akan bepergian menggunakan moda transportasi KA dari Stasiun Yogyakarta maupun Stasiun Solo Balapan dengan tujuan Stasiun Semarang, Tegal, sampai Stasiun Purwokerto.

Begitu pula dengan warga yang hendak bepergian menuju Stasiun Bandung maupun Stasiun Surabaya Gubeng dari Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Solo Balapan dapat memanfaatkan KA Turangga.

Advertisement

Kurang Ajar! Karyawan Starbucks di Jakarta Intip Payudara Pelanggan Lewat CCTV

PT KAI akan Melakukan Evaluasi

Eko menjelaskan pengoperasian Kembali KA Joglosemarkerto dan KA Turangga sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan. Selain itu, ia menegaskan pengoperasian dua KA ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat agar tidak ada penularan virus corona di dalam transportasi KA.

Di sisi lain, untuk penjualan tiket PT KAI masih menerapkan maksimal 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Hal ini juga berlaku untuk dua KA tersebut.

Advertisement

Waspada Hoaks Ajakan Penarikan Dana di Perbankan!

Sementara itu, setiap individu yang melaksanakan perjalanan dengan KA tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Protokol yang dimaksud seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, serta mengunduh aplikasi Peduli Lindungi

Secara umum seluruh penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius, dan memakai pakaian lengan panjang atau jaket.

Advertisement

“Kalau untuk penumpang KA Joglosemarkerto tidak perlu melampirkan syarat berupa rapid test, jadi seperti KA lokal Prameks, karena ini KA aglomerasi antarwilayah regional,” imbuh dia.

Kasus Baru! Perempuan Lansia Purwosari Jadi Pasien Positif Covid-19 Ke-43 di Solo

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif