SOLOPOS.COM - Ilustrasi nikel (Freepik).

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai positif temuan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal ditemukannya praktik ekspor bijih atau ore nikel ilegal dari Indonesia ke China sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022.

Luhut berharap temuan awal dari komisi antirasuah itu dapat membuka jalan pembenahan tata kelola industri nikel domestik seiring dengan komitmen pemerintah melakukan hilirisasi mineral logam di dalam negeri. “Ya, bagus kalau ketemu, nanti kita cari siapa yang ekspor,” kata Luhut saat ditemui di Kemenko Marves, Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (23/6/2023).

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Luhut mengatakan, penyelundupan ekspor bijih nikel ke luar negeri itu mengandung unsur pidana yang kuat untuk dapat diselidiki lembaga penegak hukum terkait. “Bisa kita pidanakan,” kata Luhut.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019. Pelarangan eskpor demi penghiliran dalam negeri itu bahkan menuai gugatan dari Uni Eropa.

Namun, KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V justru mengendus dugaan tersebut melalui data Bea Cukai China yang dikaji oleh lembaga antirasuah tersebut.  Dari data kajian yang diperoleh Bisnis, ekspor ilegal ke China itu mencapai 5 juta ton lebih ore nikel.

“[Dugaan ekspor ilegal ore nikel] Januari 2020 sampai dengan Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China,” ujar Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).  Dian mengatakan, data yang dikaji dari Bea Cukai China itu tidak menyertakan informasi secara terperinci mengenai daerah asal ekspor.

Namun, ada dugaan kuat ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia. Beberapa daerah penghasil nikel di Indonesia meliputi Morowali, Sulawesi Tengah dan Halmahera Tengah, Maluku Utara.

“Di web China tidak ditemukan [asal ekspor daerah di Indonesia]. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut,” ujarnya.  Dian mengatakan, saat ini hasil kajian satgas yang dipimpinnya itu sudah berada di Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK. Temuan itu akan dikaji lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi untuk langkah KPK selanjutnya.  “Teman-teman [Direktorat] Monitoring sedang kajian. Nanti kita lihat rekomendasi seperti apa ya. Saya fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan,” lanjutnya.  Di sisi lain, Dian menilai temuan dari satgasnya ini belum bisa dikaitkan dengan unsur tindak pidana korupsi. Namun demikian, apabila ke depannya ditemukan demikian, maka KPK bakal mengusut lebih jauh temuan tersebut hingga ke proses hukum.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Temuan Ekspor Ilegal Jutaan Ton Ore Nikel ke China, Luhut: Kita Cari Siapa!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya