SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang kereta api di Solobalapan, Solo. (Istimewa/KAI).

Solopos.com, SOLO — Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mencatat kenaikan jumlah penumpang kereta api pada momen Imlek, Sabtu (10/2/2024).

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro menguraikan per Sabtu hari ini hingga pukul 07.00 WIB perkiraan jumlah penumpang sebanyak 24.191 orang. Jumlah ini naik sebesar 24,6% dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 19.403 orang.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Pihaknya memperkirakan puncak arus balik penumpang kereta api pada libur panjang Isra Mikraj ini terjadi pada Minggu (11/2/2024) besok. Dengan perkiraan jumlah penumpang hingga pukul 07.00 WIB ini sebanyak 25.474 orang.

“Untuk tingkat kedatangan sendiri cenderung menurun dari puncaknya Hari Jumat [9/2/2024] kemarin. Kedatangan pelanggan pada Sabtu diperkirakan mencapai 14.206 orang penumpang dan Minggu sebanyak 15.738 orang penumpang,” terang Krisbiyantoro dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Sabtu.

Krisbiyantoro kembali mengimbau pelanggan kereta api di arus balik ini untuk memperhatikan aturan yang terkait dengan keselamatan dan pelayanan.

Seperti tidak membawa barang bawaan terlalu banyak, menjaga barang bawaan dengan baik, memperhatikan instruksi petugas di stasiun dan lainnya.

Terkait dengan aturan bagasi, dia mengingatkan kembali ketentuan bagasi bagi pelanggan kereta api. Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram (kg) dan volume maksimum 100 desimeter kubik. Dngan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

‘Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi,” kata dia.

Dia menjelaskan barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

“Batas barang bagasi yang berbayar yaitu dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan untuk volume di atas 100 dm3 [70 x 48 x 30 cm] hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm],” terang Krisbiyantoro.

Barang bawaan di atas ketentuan tersebut tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

Krisbiyantoro menguraikanbarang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak.

Pelanggan juga tidak diperbolehkan membawa benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

“Dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal dan keselamatan serta keamanan yang baik. Dia berharap masyarakat bisa mendapatkan perjalanan kereta api yang nyaman, penuh kegembiraan, dan selama pada momen long weekend pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya