Bisnis
Kamis, 17 Maret 2022 - 20:15 WIB

Jumlah Peminjam Fintech Capai 75 Juta Lebih, UMKM Mendominasi

Ahmad Thovan Sugandi  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Di era digital pemasaran online bisa menjadi pilihan UMKM. (ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2022 pada industri P2P lending menunjukkan jumlah akun peminjam sebanyak 75,16 juta.

Dari jumlah tersebut mayoritas adalah UMKM. OJK mendukung perkembangan startup berbasis digital penyedia pinjaman modal, terutama untuk pengembangan UMKM.

Advertisement

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan menyebut, OJK sangat mendukung upaya meningkatkan kapasitas UMKM.

Baca Juga: 35 Kabupaten dan Kota di Jateng Peroleh Rp1 Miliar untuk UMKM

Advertisement

Baca Juga: 35 Kabupaten dan Kota di Jateng Peroleh Rp1 Miliar untuk UMKM

Bambang mengatakan, banyak program dilakukan untuk mendukung hal tersebut, salah satunya adalah pendanaan UMKM melalui peer-to-peer (P2P) lending atau fintech lending.

“Industri P2P lending ini hadir untuk membantu UMKM dalam mengembangkan bisnisnya. Mereka yang selama ini terkendala akses pendanaan, dapat memanfaatkan platform P2P lending dengan syarat lebih mudah dan proses lebih cepat,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Advertisement

“Tentu saja itu harus dibarengi dengan upaya literasi yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Cara Aftech Bantu Masyarakat Deteksi Pinjaman Online Ilegal

Dia menambahkan, di industri P2P lending, semua platform harus memiliki program edukasi atau literasi publik. Adapun OJK melakukan monitoring terhadap pemenuhan kewajiban tersebut.

Advertisement

OJK berharap para startup digital untuk terus berinovasi, melakukan kolaborasi dalam ekosistem, serta meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko. Sebagai informasi, menurut data Otoritas Jasa Keuangan, saat ini ada 102 platform P2P lending, semuanya berstatus berizin.

Sementara itu, menurut survei yang dilakukan Mambu terhadap lebih dari 1.000 pemilik UMKM di seluruh dunia, termasuk UMKM dari Indonesia, yang dipaparkan dalam rilis 15 Maret 2022 lalu, menyebutkan, Lebih dari separuh (57 persen) UMKM Indonesia terpaksa mengandalkan modal pinjaman dari teman dan keluarga.

Adapun 41 persen sisanya menggunakan dana pribadi dalam memulai bisnis mereka. Dari sekian UMKM yang tidak dapat memperoleh dana usaha yang cukup, 37 persen mengalami kesulitan arus kas, 37 persen tidak dapat meluncurkan produk atau layanan baru, dan 35 persen kesulitan membayar kembali pinjaman kepada kreditur.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul  UMKM Dominasi Akun Peminjam P2P Lending.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif