SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang kereta api di Solobalapan, Solo. (Istimewa/KAI).

Solopos.com, SOLO — KAI Daop 6 Yogyakarta melayani total 164.226 pelanggan  atau penumpang pada periode libur HUT ke-78 RI sejak, Rabu-Minggu (16-20/8/2023).

Jumlah tersebut terdiri atas kedatangan dan keberangkatan di maupun dari seluruh stasiun di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Jumlah kedatangan pelanggan pada periode libur panjang Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut tercatat sebanyak 84.068 orang dengan jumlah keberangkatan sebanyak 80.158 orang.

Secara keseluruhan keberangkatan dan kedatangan mengalami kenaikan sekitar 2,4% dibandingkan periode yang sama yakni 16-20 Juli 2023.

Jumlah penumpang datang dan berangkat pada 16-20 Juli 2023 sebanyak 164.530, sedangkan pada 16-20 Agustus sebanyak ke 164.226.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengatakan tujuan favorit para pelanggan pada momen kali ini didominasi KA dengan tujuan ke kota besar seperti Jakarta, Bandung, Madiun, Surabaya, dan Malang.

Ia menambahkan, periode libur terakhir, Minggu (20/8/2023) menjadi puncak keberangkatan karena jumlah pelanggan KA mencapai 20.369 orang.

Sedangkan pada saat Hari Kemerdekaan, Kamis (17/8/2023) menjadi puncak kedatangan dengan jumlah pelanggan mencapai 19.988.

Guna meningkatkan kenyamanan pelanggan, Daop 6 melakukan berbagai upaya pada periode libur spesial Hari Kemerdekaan ini.

Pertama, pada, Kamis (17/8/2023) Daop 6 memberikan hadiah kepada para pelanggan bernama Agus berupa suvenir.

Pelanggan dengan nama Agus juga diajak untuk bermain games berhadiah. Para petugas KAI Daop 6 di stasiun juga mengenakan pakaian tematik pejuang agar pada hari perayaan HUT ke-78 RI di stasiun menjadi semakin meriah dan menarik.

Tidak hanya itu, pada hari tersebut, Daop 6 menyelenggarakan Sosialisasi di perlintasan sebidang untuk memastikan perjalanan KA lancar, aman, nyamat dan selamat.

“Sosialisasi dilakukan oleh Manajemen Daop 6 dengan menggunakan pakaian adat agar dapat menarik perhatian pengguna jalan sehingga pesan keselamatan dapat tersampaikan dan menambah awareness masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang,” tutup Franoto.

Sebelumnya, mulai, Kamis (3/8/2023), KAI menerapkan aturan sanksi kepada penumpang yang melebihi relasi.

“Kami juga kembali mengingatkan mulai  3 Agustus 2023, Daop 6 Yogyakarta telah memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera pada tiketnya, berupa sanksi denda hingga sanksi tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Franoto.

Franoto menjelaskan, aturan diterapkan Daop 6 demi kenyamanan bersama serta menjaga ketertiban dalam menggunakan transportasi kereta api salah satunya pada momen libur HUT ke-78 Kemerdekaan RI sepert ini maupun momen lain ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya