Bisnis
Senin, 27 Juni 2022 - 14:22 WIB

Juli 2022, Kelas Rawat Inap BPJS Dihapus, Segini Iuran BPJS Kesehatan

Dany Saputra  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA–Pada Juli 2022, sistem kelas pada BPJS Kesehatan akan diubah menjadi sistem kelas rawat inap standar atas KRIS.

Kendati demikian, belum ada keputusan soal berapa tarif atau iuran yang akan diterapkan pada sistem baru layanan BPJS kesehatan per bulan depan.

Advertisement

Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN mengatakan saat ini iuran yang dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan masih sama, atau mengacu pada Perpres (Peraturan Presiden) No.64/2020 tentang Perubahas atas Perpres No.82/2018.

“Untuk besar iuran JKN, belum ada perubahan. Sampai belun diterbitkan revisi di Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka iuran masih sesuai dengan Pepres 64/2020 yang berlaku sekarang ini,” terang Anggota DJSN Muttaqien, Minggu (26/6/2022).

Advertisement

“Untuk besar iuran JKN, belum ada perubahan. Sampai belun diterbitkan revisi di Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka iuran masih sesuai dengan Pepres 64/2020 yang berlaku sekarang ini,” terang Anggota DJSN Muttaqien, Minggu (26/6/2022).

Adapun, besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini untuk peserta PBPU serta BP adalah senilai Rp42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Dikaji Sesuai Upah? Begini Respons Serikat Pekerja

Advertisement

Sementara itu, besaran iuran peserta PBPU dan BP kelas II Rp100.000 per orang per bulan, dan kelas I Rp150.000 per orang per bulan.

Mulai bulan depan, pemerintah akan mengganti sistem kelas pada BPJS Kesehatan dengan sistem KRIS.

Penerapan sistem baru akan dilakukan terlebih dahulu dengan uji coba di beberapa rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan.

Advertisement

Muttaqien mengatakan perubahan dilakukan guna mendorong ekosistem JKN ke depannya agar lebih mengedepankan mutu yang lebih baik, keberlanjutan, dan ekuitas.

Baca Juga: Mulai Kapan Kelas BPJS Kesehatan akan Dihapus? Ini Penjelasannya

Anggota DJSN Asih Eka Putri mengungkapkan saat ini soal tarif dan iuran bagi peserta layanan BPJS Kesehatan masih dalam pembahasan.

Advertisement

Hal ini kendati sudah tinggal tiga hari menuju Juli 2022.

“Saat ini masih dipersiapkan [uji coba sistem KRIS]. Tarif layanan dan iuran masih dalam tahap penghitungan,” ujarnya.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Juli 2022, Berapa Biaya Iuran Saat Ini?

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif