Bisnis
Rabu, 25 Mei 2022 - 10:22 WIB

Jokowi: Masa Batu Bata Harus Ber-SNI, Kapan Bisa Masuk E-Katalog

Pernita Hestin Untari  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-katalog. (ed-son.com.tr)

Solopos.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperhatikan terkait kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk lokal.

Menurut Kepala Negara tidak semua produk harus memenuhi SNI.

Advertisement

Presiden Jokowi mengatakan hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan saja yang harus memenuhi SNI.

Dia bahkan heran ketika batu bata juga diminta memenuhi SNI. “Batu bata masa minta SNI, kapan mereka bisa masuk ke e-katalog, enggak mungkin. logika-logika kita ini kadang nabrak-nabrak, batu diminta SNI, pasir diminta SNI,” kata Jokowi dalam acara Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/5/2022).

Jokowi menambahkan kewajiban SNI akan menyulitkan produk lokal masuk dalam e-katalog.

Advertisement

Baca Juga: Pemprov Jateng dan LKPP Teken MoU E-Katalog demi Tekan Korupsi Pengadaan Barang

Terlebih, menurutnya baru ada 46 Pemda yang memiliki e-katalog produk lokal dari 514 kabupaten atau kota dan 34 provinsi.

Jokowi bahkan menyebutkan ada 52 produk impor yang justru masuk ke e-katalog produk lokal. Dia pun menegaskan agar pihak yang berwenang untuk lebih berhati-hati terkait hal tersebut.

Advertisement

“Ini yang harus dihindari, casingnya saja lokal, tapi dalamnya impor semuanya, hati-hati dengan ini. Hati-hati dengan ini, sekali lagi,” tegasnya.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Jokowi: Tak Semua Barang Harus SNI, Ini Alasannya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif