Bisnis
Kamis, 6 Januari 2022 - 17:49 WIB

Presiden Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Ini Alasannya

Aprianus Doni Tolok  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pertambangan minyak (Reuters-Ernest Scheyde)

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam untuk menciptakan pemerataan, transparan, dan adil guna mengurangi ketimpangan hingga kerusakan alam.

“Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh,” katanya dikutip dari YouTube Setpres, Kamis (6/1/2022).

Advertisement

Jokowi menegaskan bahwa izin yang diberikan oleh pemerintah, bila tidak dilaksanakan sesuai aturan, akan dicabut. Misalnya, izin pemanfaatan sumber daya alam, tetapi tidak dijalankan dengan baik, tidak produktif, dan malah dialihkan ke pihak lainnya hingga yang tidak sesuai dengan peraturan akan dicabut.

Pada hari ini, sambung Jokowi, sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba telah dicabut pemerintah karena beberapa alasan.

Advertisement

Pada hari ini, sambung Jokowi, sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba telah dicabut pemerintah karena beberapa alasan.

Baca Juga: Tanpa Ekonomi Hijau, Indonesia Disebut Sulit Jadi Negara Maju di 2045

“Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang telah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan, dan menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Jokowi.

Advertisement

Kemudian, untuk hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare juga dicabut. Perincian dari luasan perkebunan tersebut, kata Presiden, adalah 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

“Pebenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan lainnya,” katanya.

Baca Juga: Waduh! Faisal Basri Sebut Ekonomi RI Salah Penanganan

Advertisement

Transparan dan Akuntabel

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan dalam perizinan tersebut tetapi tetap dengan prinsip transparan dan akuntabel.

Dengan mencabut ribuan izin perusahaan tambang minerba dan perkebunan,  pemerintah akan memberikan kesempatan bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain, untuk bisa memanfaatkan aset tersebut.

Menurutnya, organisasi atau kelompok masyarakat bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut.

Advertisement

Baca Juga: Sediakan Minyak Goreng Murah, Pemerintah akan Libatkan 70 Produsen

Menurutnya, pencabutan izin tambang minerba dan perkebunan dilakukan karena perusahaan yang dipercayakan tidak bisa memanfaatkan izin tersebut dengan sebaik-baiknya seperti tanpa rencana kerja, sehingga terjadi penyalahgunaan.

“Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa pemerintah Indonesia baik pusat dan daerah harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif