Bisnis
Senin, 8 Mei 2023 - 13:46 WIB

Jerat Penipuan Keuangan dan Investasi Bodong Kian Beragam, Waspadalah

OJK juga telah menerima 94.737 permintaan layanan, termasuk 6.371 pengaduan investasi bodong dan penipuan keuangan lainnya, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 420 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Rohmah Ermawati   Rika Anggraeni     Rohmah Ermawati   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi bodong. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA—Modus penipuan keuangan maupun investasi bodong akhir-akhir ini kian beragam. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat waspada dan selalu berhati-hati memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online (pinjol).

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif