SOLOPOS.COM - Ilustrasi paspor Indonesia. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Jumlah pemohon pembuatan paspor percepatan satu hari jadi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo meningkat selama periode Ramadan. Total 15 kuota pembuatan paspor percepatan sehari jadi selalu habis setiap hari selama Ramadan.

Kuota layanan percepatan paspor sehari jadi berbeda-beda di masing-masing kantor imigrasi. Di Kantor Imigrasi Solo, kuota layanan percepatan paspor sehari jadi hanya 15 pemohon setiap hari. Selama periode Ramadan, kuota layanan percepatan paspor sehari jadi selalu habis. Padahal, kuota layanan percepatan paspor pada hari biasa tak pernah habis.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Jimmy Limou mengatakan jumlah kuota layanan percepatan pembuatan paspor satu hari jadi terbatas, yakni 15 paspor. Namun, selama periode Ramadan dan menjelang Lebaran, kuota layanan percepatan pembuatan paspor sehari jadi selalu habis. “Ada peningkatan jumlah pemohon percepatan pembuatan paspor sehari jadi. Untuk kuota 15 paspor selalu habis setiap hari,” kata dia, kepada Solopos.com, Selasa (18/4/2023).

Jimmy menyebut rata-rata pemohon mengajukan pembuatan paspor sehari jadi untuk berlibur. Banyak masyarakat memanfaatkan libur panjang Lebaran untuk aktivitas liburan ke luar negeri.

Mereka tak ingin menunggu proses pembuatan paspor yang membutuhkan waktu lebih dari dua hari. Mereka bisa memanfaatkan layanan paspor prioritas seperti percepatan sehari jadi di kantor-kantor imigrasi. “Kondisinya juga sama di Kantor Imigrasi Solobaru. Banyak warga yang mengajukan permohonan paspor sehari jadi,” papar dia.

Masyarakat yang berniat mengajukan permohonan pembuatan paspor sehari jadi bisa membawa persyaratan dokumen administrasi ke kantor imigrasi. Petugas bakal memeriksa kelengkapan berkas administrasi dan melakukan wawancara singkat keperluan pembuatan paspor.

“Bedanya soal tarif pembuatan paspor. Tarif pembuatan paspor reguler Rp350.000, sedangkan tarif pembuatan paspor sehari jadi Rp1.000.000. Ini biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam peraturan pemerintah,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya