SOLOPOS.COM - Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Kereta Api di Semarang. (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Jasa Raharja menjamin perawatan seluruh korban kecelakaan Kereta Api (KA) Brantas jurusan Jakarta-Blitar yang menabrak satu unit truk trailer di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh korban terjamin berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

“Jumlah korban sementara yang teridentifikasi yaitu satu orang penumpang kereta api mengalami patah tulang. Saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kariadi Semarang dan kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan,” ujar Dewi, di Jakarta.

Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan.

“Kami bersama stakeholder terkait sudah memiliki sistem yang terintegrasi. Sehingga, begitu ada kecelakaan, Jasa Raharja secara otomatis juga akan terinformasikan,” terangnya.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menyeberang ke jalur perlintasan kereta api. “Kami turut prihatin atas musibah ini. Semoga korban lekas sembuh seperti sedia kala,” ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB, saat truk trailer tanpa kontainer menyeberang di pelintasan kereta api.

Saat bersamaan, datang kereta api Brantas jurusan Jakarta-Blitar, sehingga tabrakan tak terhindarkan dan truk terseret hingga sekitar 50 meter dari perlintasan

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Kereta Api di Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya