Bisnis
Jumat, 5 Januari 2024 - 16:12 WIB

Jasa Raharja Beri Santuan Korban Kecelakaan KA Turangga vs Komuter di Bandung

Mariyana Ricky P.d  /  Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto udara kereta api lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan kereta api Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Hingga saat ini petugas masih mengidentifikasi penyebab kecelakaan tersebut serta masih mendata korban baik yang luka serta meninggal dunia. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU

Solopos.com, JAKARTA – PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mendapatkan santunan.

“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan [guarantee letter] sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/1/2024) seperti dilansir Antaranews.

Advertisement

Seluruh korban terjamin sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Ia mengatakan santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.

“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” ujar Dewi.

Advertisement

Atas kejadian tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ujar Dewi.

Kecelakaan tersebut terjadi antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuter Line Bandung Raya di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada Jumat pukul 06.03 WIB.

Advertisement

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini tengah mengumpulkan data hingga keterangan saksi untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kereta api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Kami sedang melakukan pengumpulan data dan informasi faktual, termasuk keterangan para saksi sambil menunggu hasil investigasi dari teman-teman investigator di lapangan,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

Minta Maaf

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan permohonan maaf atas insiden kecelakaan kereta api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng–Bandung dan Commuterline Bandung, sehingga menyebabkan terganggunya pelayanan.

“Kementerian Perhubungan menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas terjadinya kecelakaan kereta api di Bandung pada lintas Cicalengka-Haurpugur [Jumat] pagi ini,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Jumat  seperti dilansir Antaranews.

Adita menyampaikan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah menurunkan tim bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengevakuasi korban dan sarana prasarana perkeretaapian.

Hal itu dilakukan agar pelayanan segera dapat kembali seperti semula. Atas nama pemerintah, pihaknya memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar evakuasi dapat segera dituntaskan.

Selanjutnya, jalur rel antara Haurpugur–Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat tabrakan antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng–Bandung dan Commuterline Bandung Raya di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur–Stasiun Cicalengka pada Jumat pukul 06.03 WIB.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan kereta api antara KA Turangga dan Komuter Lokal Bandung Raya yang terjadi pada Jumat di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, telah mengakibatkan empat orang meninggal dan 28 orang terluka menurut pejabat kepolisian.

“Informasi korban yang terbaru itu sebanyak 28 korban terluka, kemudian yang meninggal ada empat orang,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jumat (5/1/2024), dilansir Antara.

Menurut Ibrahim, korban kecelakaan yang terluka sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka dan fasilitas kesehatan yang lain supaya bisa mendapat pertolongan medis yang dibutuhkan.

“Korban yang luka tersebut sudah dievakuasi ke rumah sakit, RSUD Cicalengka, dan juga beberapa puskesmas,” katanya. Mengenai korban kecelakaan yang meninggal dunia, dia mengatakan, jenazah dua orang di antaranya sudah dibawa ke RSUD Cicalengka.

Menurut dia, jenazah dua korban kecelakaan yang lain terjebak di dalam gerbong kereta dan petugas masih berusaha untuk mengevakuasinya. Ibrahim memastikan empat korban kecelakaan kereta yang meninggal merupakan pegawai PT KAI, bukan penumpang kereta api.

“Untuk yang korban meninggal, ini baru dua yang dievakuasi, yaitu masinis dan asisten masinis KA Lokal Bandung,” katanya. “Ada dua korban yang merupakan pegawai KAI saat ini belum bisa diidentifikasi,” ia menambahkan.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus memastikan 478 penumpang kereta yang mengalami kecelakaan selamat. “Ada sekitar 287 penumpang di KA Turangga dan ada sekitar 191 penumpang di dalam KA Lokal yang dapat kami sampaikan sejauh ini dalam keadaan selamat,” kata Joni.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif