Bisnis
Kamis, 12 Oktober 2023 - 11:45 WIB

Jangan Sampai Menyesal, Ini Tips Memilih Perusahaan Asuransi yang Baik

Bayu Jatmiko Adi  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi asuransi. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi, ada baiknya kita memperhatikan beberapa hal.

Bukan hanya menentukan jenis produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kita, namun kita pun perlu memilih perusahaan asuransi yang baik agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.

Advertisement

Pada Webinar Literasi Finansial Sesi 1 Reach for a Great Financial Freedom Through Insurance: Wujudkan Kemandirian Finansial melalui Asuransi, Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, menyampaikan beberapa tips untuk memilih perusahaan asuransi yang baik. Acara tersebut digelar Solopos Media Group (SMG) bersama Great Eastern Life Indonesia, Rabu (11/10/2023).

Menurut Eko, hal pertama yang harus diperhatikan dalam memilih perusahaan asuransi adalah mengenai legalitas perusahaan.

“Pastikan perusahaan asuransi yang akan dipilih telah terdaftar di OJK dan asosiasi. Dapat juga dilihat melalui website OJK dan asosiasi atau ditanyakan langsung ke Layanan Konsumen OJK,” jelas dia, Rabu (11/10/2023).

Advertisement

Tips berikutnya adalah perlunya memperhatikan kekuatan keuangan perusahaan asuransi yang akan dipilih. Jika masih bingung mengenai cara mengetahui kekuatan keuangan perusahaan asuransi tersebut, secara sederhana dapat dilihat melalui besaran Risk Base Capital minimal 120%.

Selain itu kondisi aset dan kewajibannya yang dapat diketahui melalui laporan neraca keuangan yang dipublikasikan di media. Menurutnya, pada neraca keuangan itu juga dapat dilihat terkait keuntungan perusahaan setiap tahunnya.

Kemudian pastikan perusahaan itu memiliki underwriter yang berpengalaman dan ahli. Kondisi tersebut dapat dilihat dari profil perusahaan. Sebab secara regulasi, mensyaratkan perusahaan memiliki tenaga ahli di kantor pusat, ajun ahli di seluruh kantor cabang, dan memiliki tenaga aktuaris.

Advertisement

Jangan lupa untuk memperhatikan gambaran tentang kualitas jasa yang telah diberikan oleh perusahaan. Misalnya saja seperti berapa lama proses penerbitan polis, pelayanan atau servis tambahan yang diberikan, kualitas rekanan yang ditunjuk. Seperti misalnya rumah sakit, bengkel rekanan, dan lainnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif