SOLOPOS.COM - Para pembicara dari OJK Solo, KPw BI Solo dan financial planner, menyampaikan materinya dalam talkshow yang digelar di kegiatan BIK di The Park Mall, Sabtu (28/10/2023). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SUKOHARJO — Rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Soloraya di The Park Mall, Sabtu (28/10/2023) dipenuhi dengan berbagai informasi menarik, terutama mengenai cara mengelola keuangan.

Pada sesi talkshow yang digelar dalam agenda itu, Financial Planner, Ila Abdulrahman, menyampaikan beberapa tips menarik dalam mengelola keuangan pribadi. Menurutnya untuk mengelola keuangan, masyarakat harus memahami terlebih dulu mana yang merupakan kewajiban, kebutuhan, dan keinginan.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Sesuatu yang sifatnya wajib tentu harus dilaksanakan. Sedangkan kebutuhan, juga harus dipenuhi. Namun jika sifatnya keinginan, maka harus direncanakan terlebih dulu. Untuk pengeluaran yang sifatnya kewajiban, misalnya saja adalah zakat, pajak dan lainnya. Namun dalam kondisi tertentu, kewajiban tersebut kadang juga bisa saja gugur ketika kriterianya tidak memenuhi. Misalnya saja untuk zakat, ketika pendapatannya ternyata tidak memenuhi yang ditentukan, juga tidak wajib ditunaikan. Begitu juga pajak, juga bisa gugur ketika kriterianya tidak memenuhi.

Kemudian untuk kebutuhan, hal ini juga perlu dipahami lebih lanjut. Misalnya saja, salah satu kebutuhan orang adalah makan, tapi juga harus dilihat, makan yang bagaimana.

“Itu tentu dikembalikan lagi pada jumlah uang yang dimiliki,” kata dia dalam acara tersebut.

Dia juga menekankan kepada masyarakat untuk lebih bijak ketika mengatur pengeluaran. Terutama dalam memenuhi keinginan. Misalnya saja ketika tiba-tiba saat di pusat perbelanjaan menemukan produk seharga Rp1 juta namun dijual dengan diskon 70%. Dijelaskan jika menemukan barang diskon bukan berarti menghemat pengeluaran.

“Perlu diingat! Ketika ada diskon 70%, itu bukan berarti kita menghemat Rp700.000, tapi kita tetap harus mengeluarkan uang Rp300.000,” kata dia.

Untuk itu perlu ditegaskan lagi pada diri kita, apakah benar-benar harus membeli barang tersebut atau tidak. Menurutnya ketika barang tersebut belum benar-benar dibutuhkan maka tidak perlu dibeli meskipun ada diskon besar.

Sementara dalam mengelola gaji, agar bisa mencukupi untuk kebutuhan selama sebulan ke depan, dapat menggunakan pola 10,20,30,40. Dimana 10% untuk sedekah atau sosial, 20% untuk tabungan atau investasi, 30% untuk cicilan hutang aset, dan 40% biaya hidup sehari-hari. Namun hal itu juga perlu disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Sebab ada juga tradisi masyarakat suatu daerah yang menuntut anggaran sedekah lebih besar dari biaya hidup.

Selain financial planner, talkshow tersebut juga menghadirkan narasumber dari perwakilan OJK Solo dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo.

Perwakilan dari OJK Solo, Heri Santosa, mengatakan kegiatan BIK merupakan inisiasi dari OJK yang mana selama Oktober ini dijadikan sebagai bulan inklusi keuangan. Hal ini juga dalam rangka mendukung program dengan indeks inklusi 90%.

“Ini untuk mendorong masyarakat untuk bisa lebih memahami terkait industri, jasa serta produk keuangan secara formal” jelas dia. Dia menegaskan jika OJK memiliki komitmen untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Sedangkan perwakilan dari KPw BI Solo, Sasongko Agung Nugroho, menjelaskan mengenai QRIS. Disebutkan bahwa QRIS merupakan salah satu kebijakan BI untuk mengintegrasikan pembayaran yang melalui QR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya