Bisnis
Selasa, 2 Mei 2023 - 12:01 WIB

Jangan Bingung, Ini Tips Memilih Investasi Saham Syariah

Bayu Jatmiko Adi  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO — Pada momentum Ramadan dan Lebaran kemarin, mungkin  masyarakat banyak mendapatkan rezeki tambahan. Tidak ada salahnya menyisihkan untuk berinvestasi. Salah satu sarana investasi yang ada saat ini adalah saham syariah. Namun seperti apa saham syariah itu dan bagaimana mendapatkannya?

Berdasarkan data yang ada, jumlah investor syariah di Jawa Tengah berada pada posisi empat besar secara nasional yakni 12.449 investor. Urutan pertama berada di DKI Jakarta dengan 21.429 investor, urutan ke dua Jawa Barat sebanyak 16.372 investor kemudian disusul Jawa Timur 15.452 investor.

Advertisement

Menurut Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah 2 (BEI Jateng 2), Muhammad Wira Adibrata, investor yang tercatat sebagai investor syariah adalah seseorang yang membuka rekening efeknya adalah rekening syariah. Meski seseorang membuka rekening efek yang bukan syariah namun membeli saham-saham syariah, dia tidak akan tercatat sebagai investor syariah.

Untuk itu, guna memudahkan masyarakat yang ingin menemukan saham-saham syariah, ada baiknya langsung membuka rekening saham khusus syariah.

Advertisement

Untuk itu, guna memudahkan masyarakat yang ingin menemukan saham-saham syariah, ada baiknya langsung membuka rekening saham khusus syariah.

Menurut Wira, keuntungan membuka rekening syariah, masyarakat secara langsung akan langsung dibatasi beli saham yang khusus syariah. Dengan begitu masyarakat akan lebih terbantu untuk mendapatkan saham-saham syariah.

“Dalam aplikasinya sudah dipilah oleh system saham-saham yang syariah. Misalnya, si A ingin membeli saham bank konvensional XYZ, pasti tidak bisa karena di system saham syariah tidak akan muncul saham tersebut,” kata dia, belum lama ini.

Advertisement

“Memang yang konvensional lebih fleksibel dari beberapa sisi, misalkan bisa menggunakan margin, bisa bebas membeli saham apa saja yang on going. Namun kemballi lagi, prinsip syariah bukan hanya cari cuan, tetapi juga keberkahan,” kata dia.

Disebutkan, saat ini total saham yang tercatat di BEI sebanyak lebih dari 800 saham. Dari jumlah tersebut terdapat 542 saham syariah.

Menurut Wira, Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui fatwa No. 80/DSN-MUI/III/2011 secara garis besar menyampaikan mekanisme perdagangan efek di bursa efek Indonesia sudah sesuai syariah. Namun, tidak semua saham yang ada di pasar modal adalah syariah.

Advertisement

Ada tiga kriteria khusus yang mneunjukkan saham tersebut bisa dikatakan syariah.

  1. Perusahaan yang mengeluarkan saham tidak memproduksi barang atau menyajikan jasa yang melanggar syariat Islam. Misalnya produknya mengandung unsur-unsur yang haram atau riba.
  2. Hutang berbasis riba yang dimiliki perusahaan secara rasio tidak boleh 45% lebih besar dari total aset yang dimiliki. Misalkan, perusahaan tersebut memiliki hutang yang cukup besar dan setelah ditelaah, ternyata lebih dari 45% dari total asetnya, sehingga meskipun telah memenuhi syarat pertama tadi, saham tersebut akan dicoret dari saham syariah.
  3. Rasio pendapatan non halal melebihi 10% dari total pendapatan perusahaan. Misalnya perusahaan kain, secara zat syariah dan rasio hutang tidak melebihi 45% seperti syarat 1 dan 2. Namun setelah dicek dipendapatan ternyata perusahaan kain tersebut memiliki anak usaha yang non halal yang pendapatannya lebih dari 10% dari total pendapatan usahanya tersebut. Maka sahamnya jadi tidak syariah.

Wira mengatakan untuk memudahkan masyarakat memilih saham syariah, BEI telah mengeluarkan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Dimana semua saham yang masuk di dalamnya telah diseleksi oleh OJK sesuai kriteria DSN MUI tersebut.

“Ada pula JII [Jakarta Islamic Indek], dimana dari total saham-saham syariah tadi kami pilih 30 yang paling besar valuenya dan paling laris diperdagangkan,” lanjut dia.

Advertisement

Dengan begitu masyarakat tidak perlu pusing lagi memilih mana yang syariah dan bagus. Cukup ambil dari data JII tersebut, yang merupakan saham-saham syariah pilihan.

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif