Solopos.com, JAKARTA–Rencana redenominasi rupiah belum juga terlaksana meski telah bergaung sejak 2010 lalu. Redenominasi merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
Redenominasi bertujuan menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku melakukan sederet persiapan untuk mencoret tiga nol dalam rupiah saat ini, yaitu dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.