Bisnis
Selasa, 18 April 2023 - 14:01 WIB

Jadi Tumpuan, Perusahaan Ekspedisi Wajib Jamin Kesejahteraan Kurir Barang

Maymunah Nasution  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengiriman barang oleh kurir. (freepik).

Solopos.com, SOLO — Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS, Lukman Hakim, mengatakan pertumbuhan gig economy bisa dicapai tanpa harus mengorbankan kesejahteraan mitra kurir jasa ekspedisi dan desakan pemerintah.

“Mitra kurir bisa sejahtera jika dari perusahaan ekspedisi dan marketplace memiliki kesepakatan yang baik untuk menyejahterakan kurir, dalam hal ini tidak perlu ada intervensi pemerintah,” papar Lukman saat dihubungi Solopos.com via sambungan telepon, Selasa (18/4/2023).

Advertisement

Lukman mengatakan sudah menjadi keharusan bagi perusahaan ekspedisi untuk lebih memanusiakan mitra kurir karena mereka jadi tumpuan ekonomi berbasis Internet yang sedang tumbuh ini.

Beberapa cara yang bisa dilakukan perusahaan ekspedisi dan marketplace adalah meningkatkan tarif layanan kurir saat tren belanja online tinggi, agar pemasukan mitra kurir bertambah.

Advertisement

Beberapa cara yang bisa dilakukan perusahaan ekspedisi dan marketplace adalah meningkatkan tarif layanan kurir saat tren belanja online tinggi, agar pemasukan mitra kurir bertambah.

Cara lainnya juga bisa dengan penambahan pemasukan yang disimpan perusahaan ekspedisi untuk kemudian menjadi THR saat Idul Fitri maupun Natal.

Lukman juga menambahkan perusahaan ekspedisi saat ini sudah mendulang keuntungan besar dan tumbuh menjadi perusahaan multinasional, sehingga tentunya mampu memikirkan tunjangan maupun bonus bagi para kurir.

Advertisement

Dia juga berpendapat gig economy yang tumbuh dari kemajuan teknologi sangat memudahkan masyarakat, sehingga permasalahan seperti kesejahteraan kurir dan keamanan kerja harus segera diatasi agar semua pihak dapat merasakan keuntungan pertumbuhan ekonomi ini.

Sementara itu Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegipranata, Djoko Setijowarno, mengatakan beberapa kecelakaan karambol nahas yang melibatkan truk ekspedisi seharusnya menjadi evaluasi bagi perusahaan ekspedisi.

“Keselamatan dan jam kerja sopir truk ekspedisi realitanya masih sangat tidak manusiawi, seharusnya ini menjadi evaluasi perusahaan ekspedisi karena mereka selalu memaksakan sopir agar cepat sampai tujuan tetapi tidak menambah jumlah pengemudinya,” papar Djoko saat dihubungi Solopos.com, Selasa (18/4/2023).

Advertisement

Menurutnya, penyediaan layanan jasa pengiriman barang jangan sampai mengorbankan keselamatan pekerja hanya agar harga bisa sedikit miring.

Dia memberikan saran berupa adanya pembinaan oleh Kementerian Perdagangan terkait ekspedisi yang manusiawi, dan setelah itu jika ada yang melanggar perlu diberi sanksi. Saat ini, pemerintah sudah menerapkan pembatasan angkutan barang Lebaran 2023 sejak Senin (17/4/2023).

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif