SOLOPOS.COM - Pengunjung antre dengan menjaga jarak aman untuk melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi saat hendka masuk Solo Paragon Lifestyle Mall, Solo, Minggu (29/8/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus digencarkan oleh pemerintah untuk pengurangi adanya persebaran virus corona.

Mengutip dari laman covid19.go.id per Minggu (29/8/2021), jumlah masyarakat yang telah mendapat dosis vaksin Covid-19 kedua yakni sebanyak 34.858.000 orang. Sedangkan masyarakat yang sudah mendapat vaksin Covid-19 pertama yaitu sebanyak 61.654.676 orang.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat untuk masuk ke tempat-tempat umum,  termasuk pusat perbelanjaan atau mal. Namun tak sedikit masyarakat mengeluhkan sertifikat vaksin tak muncul di aplikasi PeduliLindungi. Padahal, mereka sudah mendapat vaksinasi hingga dosis kedua.

Dikutip Bisnis dari akun Instagram @aniesbaswedan, Kamis (12/8/2021), ada beberapa penyebab atau kendala yang membuat warga sudah vaksinasi, tapi belum memiliki sertifikat vaksinasi.

Baca Juga: Asyik! Pemerintah Batalkan Rencana Pajak Sembako

Menurutnya, sertifikat belum muncul disebabkan oleh dua kemungkinan. Yakni data belum diinput atau sertifikat vaksin belum terbit.

Kendala tersebut bersifat berbeda karena ditangani oleh dua pihak, yaitu tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dan tim dari Peduli Lindungi.

Lalu bagaimana solusi mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 jika data belum muncul dalam aplikasi PeduliLindungi?

Masyarakat bisa terlebih dahulu menghubungi admin PeduliLindungi melalui email resmi, sertifikat@pedulilindungi.id. Kemudian masyarakat bisa menuliskan kendala yang dialami dengan menyertakan data sebagai berikut:

Baca Juga: Pertashop Pertamina Mulai Sasar Perkotaan, Ini Tujuannya

1. Nama lengkap sesuai KTP
2. NIK
3. Tanggal lahir
4. Nomor HP
5. Alamat
6. Selfie bersama KTP tanpa menggunakan masker

“Jika di sistem kami data vaksinasi sudah lengkap, maka kami akan melakukan update melalui email,” tulis keterangan resmi PeduliLindungi. Namun jika sertifikat masih terkendala, masyarakat diminta untuk mengirimkan data:

1. Nama lengkap sesuai KTP
2. NIK
3. Nomor HP
4. Alamat email
5. Lokasi dan Tanggal Vaksinasi
6. Nomor Batch Vaksin
7. Tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi
8. Foto KTP
9. Foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya