SOLOPOS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus berperan aktif agar melindungi sistem perbankan di Indonesia. Apalagi sekarang ini kejahatan siber adalah hal yang sulit dihindari seiring berkembangnya teknologi perbankan.

Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Bhimo Rizky Samudro, Selasa (16/5/2023), kejahatan siber merupakan konsekuensi logis dari meningkatnya penggunaan transaksi digital.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Semakin tingginya aktivitas perkonomian terutama perbankan dan finansial saat ini punya konsekuensi. Karena adanya digitalisasi perbankan juga membuat nasabah makin cepat bertransaksi tapi juga makin besar risikonya, ini memang konsekuensi logis. Yang perlu diamati adalah semakin bervariasinya metode dalam membobol sistem perbankan,” ulas kepada Solopos.com, Selasa.

Bhimo menyebut, dengan teknologi yang semakin berkembang di dunia perbankan, ragam cyber crime juga akan terus bertambah.

“Semua saat ini berbasis tekonologi, maka semua layanan finansial dengan teknologi atau mesin ini diserang di layanan host-nya. Selain itu ada yang menggunakan penyusupan malware untuk memanfaatkan data yang diambil dan dengan cara menyerap data yang dimiliki,” jelasnya.

Bhimo kemudian menekankan, OJK perlu berperan aktif untuk membantu perbankan dalam melakukan pengamanan data dari serangan siber. Ia menyebut, OJK harus menjadi support system yang mendukung keamanan perbankan di Indonesia.

“Pola cyber crime di perbankan juga berbubah. Jadi OJK tidak bisa hanya memikirkan regulasi untuk menertibkan saja tapi perlu memberikan supporting sistem untuk bank yang ada di Indonesia. Salah satunya dengan membantu cara pengamanan bank yang ada,” ujarnya.

Bisa Dicegah

Pakar TI dari Program Studi Informatika UNS Solo, Winarno, menyebut, dalam kasus Bank Syariah Indonesia (BSI), data perbankan bisa dibobol karena adanya ransomware LockBit. Ia menyebut ancaman ini bisa diantisipasi dengan meningkatkan keamanan Security Operation Canter (SOC).

“Kalau saat ini yang terjadi Data Bank itu sistem bank sudah dibobol, data take over oleh hacker dan nampaknya sistem di bank lalu ditinggali Ransomware lockbit. Karena sudah kena ransomware maka datanya sudah terenkripsi sehingga tidak dapat dibuka. Cara mengantisipasi dengan melakukan standarisasi keamanan di environment perbankan, salah satunya adalah ISO 27001, dalam standar itu terdapat SOC yang bertugas mengawasi anomali traffic dan activity di jaringan dan server,” ucapnya, Selasa.

Ia juga menyebut, keamanan data tersebut merupakan tanggung jawab dari perbankan dan penyelenggara sistem elektronik (PSE).

“Isu sekarang bertambah dengan adanya data breach. Perlindungan data pribadi seharusnya tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik (PSE), ini diatur dalam Undang-undang (UU) tentang Pelindungan Data Pribadi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya