SOLOPOS.COM - Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang, Nurhali, memiliki harta kekayaan mencapai Rp1,6 triliun. (smkn5tangerangkota.id)

Solopos.com, JAKARTA-– Seorang kepala sekolah di Kota Tangerang tercatat ke dalam daftar pejabat negara terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia adalah Nurhali, Kepala SMKN 5 Kota Tangerang, yang memiliki harta Rp 1,6 triliun lebih

Dari penelusuran LHKPN itu tampak Nurhali memiliki harta triliunan karena memiliki tanah seluas 80.000 m2 di Jakarta Utara. Dia menuliskan bila tanah itu didapat dari warisan dengan nilai Rp1,6 triliun.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menyatakan bahwa laporan kepala sekolah SMKN 5 Kota Tangerang tersebut adalah benar. Dia menyebut kepsek tersebut sudah mengisi daftar isian laporan ke KPK dengan perolehan yang masuk akal.

“Itu sudah dikonfirmasi kita dan kita cek juga. Memang benar, cara ngisinya juga benar, perolehan benar dan masuk akal,” kata Komarudin kepada detikcom melalui sambungan seluler, Minggu (12/9/2021).

Baca Juga: Pemerintah Kejar “Utang Masa Lalu” Tiga Anak Presiden Soeharto, Nilainya Triliunan Rupiah

Terakhir laporan disampaikan Nurhali dan difasilitasi BKD adalah pada Februari 2021. Laporan itu untuk menjelaskan kekayaan pada tahun 2020.

Saat itu, petugas KPK juga menelpon pihak BKD dan mempertanyakan apakah betul total kekayaannya senilai Rp 1,6 triliun lebih. Setelah dicek, ternyata harta itu membengkak akibat ia mendapatkan warisan dari orang tua istrinya di Jakarta.

“KPK pernah tanya, tapi nanyanya enggak langsung ke saya, tapi ke staf saya. Memang dia punya tanah dari warisan orang tua istrinya, nggak masalah. Tanahnya di Jakarta,” katanya.

Baca Juga: Awal Pekan, Cek Dulu Harga Emas Pegadaian, Senin 13 September 2021

Tidak Ada yang Mencurigakan

BKD mengatakan tidak ada yang mencurigakan dari laporan yang disampaikan Kepsek SMKN 5 Kota Tangerang. Karena selain nilai warisan yang jumlahnya triliunan, harta lain menurutnya adalah wajar. “Yang lain normal-normal saja,” ujarnya.

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Nurhali menyampaikan LHKPN secara rutin. Dia mulai mencatatkan LHKPN pada awal menjabat pada 12 Juni 2019. Laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020 dan terakhir laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021.

Secara berurutan harta Nurhali tercatat sebagai berikut berdasarkan LHKPN KPK:

– Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
– Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
– Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya