Bisnis
Rabu, 20 April 2022 - 05:22 WIB

Jadi Kebutuhan, Penutupan Kantor Cabang Bank Kian Masif di Era Digital

Leo Dwi Jatmiko  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perbankan syariah (freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Agar dapat beroperasi lebih efisien, penataan kantor cabang, dengan menggabungkan hingga menutup kantor dibutuhkan oleh perbankan.

Adopsi digital di masyarakat dan digitalisasi yang dilakukan perbankan juga membuat jangkauan mereka lebih luas sehingga tidak membutuhkan banyak kantor fisik lagi.

Advertisement

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan selain digitalisasi yang masif selama pandemi, faktor lain yang membuat perbankan ‘merampingkan’ kantor cabang karena biaya sewa kantor, beban pegawai, hingga penurunan aktivitas transaksi di cabang.

Baca Juga: Meramal Perbankan Era Digital, Gimana Nasib Kantor Cabang dan Pegawai?

Advertisement

Baca Juga: Meramal Perbankan Era Digital, Gimana Nasib Kantor Cabang dan Pegawai?

“Bank yang alami kenaikan BOPO sementara suku bunga pinjaman disarankan untuk turun implikasinya bank lakukan pemangkasan kantor cabang,” kata Bhima, Selasa (19/4/2022).

Sebelumnya, Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan secara tahunan, pada Januari 2022 jumlah kantor cabang bank milik negara mengalami penurunan jumlah.

Advertisement

Baca Juga: Perbankan dan Pengusaha Optimis Perekonomian Lekas Pulih

Dari sisi lokasi, Jakarta, Jawa Barat dan Sumatra Utara menjadi tiga lokasi dengan jumlah penurunan jumlah kantor bank terbanyak pada Januari 2022 dibangdingkan dengan Januari 2021.

Pada Januari 2022, jumlah kantor bank di Jakarta, Jawa Barat dan Sumatra Utara masing-masing sebanyak 465 kantor, 402 kantor, dan 208 kantor.

Advertisement

Sementara itu pada periode yang sama 2021, kantor bank di Jakarta, Jawa Barat dan Sumatra Utara masing-masing sebanyak 456 kantor, 396 kantor, dan 203 kantor.

Baca Juga: Kinerja Moncer, Ini Prospek dan Tantangan Perbankan Syariah di 2022

Bhima menilai penurunan jumlah kantor cabang di tiga provinsi karena provinsi-provinsi tersebut adalah provinsi paling terimbas dari penurunan aktivitas usaha.

Advertisement

Jakarta paling terimbas dari tekanan ekonomi, begitu juga Jawa Barat karena basis industri manufaktur, sementara Sumatra Utara terdampak penurunan aktivitas perkebunan dan pertambangan pada tahun 2020-2021.

“Tentunya ketiga provinsi tadi adaptasi digital nya relatif tinggi dibanding wilayah lain,” kata Bhiman.

Dia memperkirakan sejalan dengan investasi perbankan di digital yang terus meningkat, keberadaan kantor cabang akan terus berkurang.

Meskipun ada pelonggaran mobilitas, tetapi bukan berarti nasabah akan antre di kantor cabang jika sudah bisa transaksi secara online.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Penutupan Kantor Cabang jadi Kebutuhan Bank Era Digital.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif