Bisnis
Jumat, 18 November 2022 - 16:24 WIB

Jadi Investor GOTO, Grup Telkom (TLKM) Angkat Bicara Soal PHK 1.300 Karyawan

Rinaldi Mohammad Azka  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Salah satu investor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) Telkomsel, menyampaikan pandangannya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.300 karyawan yang dilakukan perusahaan ini.

Telkomsel merupakan salah satu investor GOTO sebelum GOTO melakukan penawaran umum perdana (IPO) sahamnya di pasar modal. Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono menerangkan sebagai salah satu investor, Telkomsel menghormati kebijakan yang diambil oleh manajemen GOTO.

Advertisement

“Telkomsel meyakini kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan bisnis yang matang untuk jangka panjang dan memperhatikan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi manajemen GOTO kepada karyawan terdampak,” katanya seperti dilansir Bisnis, Jumat (18/11/2022).

Lebih jauhnya, Telkomsel juga berharap langkah kebijakan dilakukan dapat semakin memperkuat performa GOTO secara keseluruhan, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan industri ke depannya. GOTO resmi melakukan PHK sekitar 1.300 karyawan. Langkah ini merupakan upaya perseroan beradaptasi dengan tantangan global yang berdampak besar terhadap GOTO.

Jumlah karyawan yang dirampingkan oleh GOTO sebanyak 1.300 karyawan atau 12 persen dari total 9.630 karyawan. Manajemen juga menyebut karyawan yang terdampak telah mendapat pemberitahuan hari ini. Nantinya, karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Advertisement

Baca Juga: Dikasih Info Mazzeh! Ada 46 Lowongan Kerja DANA, Cek Daftarnya di Sini!

Dengan demikian bagi karyawan yang berbasis di Indonesia akan mendapat kompensasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Beleid tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2021.

Adanya tantangan pada kondisi perekonomian secara global disebut berdampak signifikan kepada para pelaku usaha di seluruh dunia. Manajemen GOTO menilai perseroan perlu beradaptasi dalam menyikapi tantangan tersebut.

Advertisement

Langkah ini diambil oleh GOTO dalam rangka mendorong percepatan kemandirian finansial. Manajemen menilai GOTO harus berupaya untuk berakselerasi menjadi bisnis mandiri secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang. Kedepannya GOTO akan fokus kepada layanan inti yang terdiri dari on-demand, e-commerce, financial technology.

Baca Juga: GOTO PHK 1.300 Karyawan, Segini Kompensasi yang Diberikan Manajemen

Sementara itu, GOTO mengklaim telah mencatatkan pertumbuhan yang konsisten dalam tiga layanan inti tersebut dengan mendorong peningkatan jumlah pengguna multiplatform, alokasi secara efektif, dan membangun sinergi terintegrasi dalam ekosistem. Manajemen menjelaskan adanya kebijakan PHK tersebut tidak akan mempengaruhi layanan GOTO kepada konsumen maupun para mitra pengemudi dan pedagang.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Jadi Investor GOTO, Grup Telkom (TLKM) Buka Suara Soal PHK 1.300 Karyawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif